Perwirasatu.co.id-Tangerang-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima dan melaksanakan giat sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara Insidentil oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai deteksi dini pengamanan, pada Senin (6/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan juga dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang. Turut hadir Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, pejabat struktural, pegawai dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten.
"Giat ini menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan zero halinar didalam Lembaga Pemasyarakatan. Tetap utamakan Kewaspadaan, Periksa secara teliti dan pastikan tidak ada satupun yang terlewatkan." Ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang.
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan selanjutnya membagi beberapa tim kolaborasi antara Divisi Pemasyarakatan Kanwil dengan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang. Sejumlah satu blok Hunian Warga Binaan menjadi target sidak malam ini. Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan warga binaan dan secara menyeluruh menggeledah barang di tiap kamar hunian.
Tidak hanya di kamar hunian warga binaan, Petugas juga melaksanakan penggeledahan secara merata dan menyeluruh ke sisi ruangan lainnya didalam Blok. Rangkaian sidak juga diisi dengan pelaksanaan tes urine kepada Warga Binaan yang dipilih secara acak.
"Hasil daripada sidak kamar hunian hari ini adalah Nihil dari Halinar dan juga Tes Urine yang Negatif. Namun ada beberapa barang terlarang yang ada di kamar warga binaan kami ambil sebagai penertiban barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas untuk selanjutnya dikumpulkan sesuai jenisnya dan akan dibuatkan berita acara serta dimusnahkan. Kami akan terus bersinergi dengan Kanwil Banten untuk mewujudkan Lapas yang kondusif," Tutur Kepala Kesatuan Pengamanan, Udur Martionna.
(AVID/R)
Tulis Komentar