Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan- Biddokes Polda Lampung dipimpin langsung Kabiddokes Kombes Mardi Sudarman bersama Karumkit Bhayangkara AKBP Hidayatullah memeriksa kesehatan 24 korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini berada di tempat pelayanan perlindungan perempuan dan anak Polda Lampung, pada Kamis (8/6/23) siang.
Kabiddokes menyampaikan," kita datang kesini sejak hari pertama untuk melakukan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh tim dokes dan dokter RS Bhayangkara. Sejak kedatangan 24 korban PMI warga NTB yang saat ini di ruang PPA kita lakukan Pemeriksaan dan follow up yang meliputi pengecekan tensi, dan pemberian vitamin dan obat yang sakit ringan. Bahkan jika dibutuhkan pemeriksaan laboratorium bagi mereka kita sudah siapkan. Saat ini ada beberapa yang mengeluh sakit dan kita sudah obati. Kita lakukan selama mereka masih disini dan kita berusaha membuat mereka merasa nyaman sehingga tidak mudah sakit," ungkap Kabiddokes.
Sementara itu Dirkrimum Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan usai meninjau para korban yang dicek kesehatannya.
"Polwan Renakta masih terus menggali keterangan kepada 24 korban dengan cara yang humanis sehingga walaupun mereka masih kita minta keterangannya dari mulai awal pemberangkatan sampai tiba dipenampungan dengan secara detailnya dengan tetap memberikan rasa nyaman kepada para korban," ungkap Dirkrimim.
Adapun sampai saat ini untuk para tersangka sendiri belum ada penambahan masih 4 tersangka yang diamankan.
Sebelumnya diberitakan Ditkrimum Polda Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah provinsi Lampung. Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat (NTB), yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.
Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah provinsi lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar provinsi Lampung.
Adapun 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di jadikan lokasi penampungan sementara pada Selasa ( 5/6) di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
Polda Lampung berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.
Ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah.
Setelah dilakukan penelusuran, Polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.
Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor.
(Puddin A)
Tulis Komentar