Habiskan Biaya Rp.1,2 Miliar, Bangunan Docking di Teluk Labuan Total Ditengarai Tak Berfungsi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Pandelang- Bangunan Docking yang berada di Desa Teluk Kecamatan Labuan Total tak berfungsi. Padahal Docking itu dibangun oleh anggaran negara yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten tahun 2021 lalu. 

Proyek Docking senilai Rp. 1.2 Miliar lebih itu dikerjakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melalui CV Menara Wangun dan di awasi oleh Konsultan Pengawas CV Zhafira Artha Konsulindo. 

Berdasarkan infromasi yang dihimpun awak media, paket proyek Docking itu merupakan paket hadiah atau kompensasi untuk Komarudin Kepala BKD Prov Banten pada waktu itu atas dilantiknya Yudi menjadi kepala bidang tangkap di DKP Provinsi Banten. Selasa (6/8/2024). 

Kemudian Proyek tersebut diberikan kepada Abdul kholik orang kepercayaan Komarudin , dan oleh Kholik di jual kepada Iwan Cuwanda mantan anggota DPRD Pandeglang. 

Disebabkan Iwan Cuwanda tidak memiliki modal akhirnya proyek tersebut diambil alih H. Sahruna mantan anggota DPRD Pandeglang juga kemudian bekerjasama dengan Direktur CV Menara Wangun dengan komitmen fee 15 persen. 

Karena banyak campur tangan akhirnya, proyek tersebut dikerjakan tidak maksimal dan setelah rampung di Januari 2022 terjadi kerusakan kembali. Usut punya usut berdasarkan informasi kontraktor kebingungan lantaran perencanaan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Pada akhirnya pihak perusahaan di suruh membuat RAB sendiri oleh pihak DKP Provinsi Banten. 

Proyek Docking itu selesai di Desember 2021. Meskipun belum rampung 100 persen dan tanpa dilakukan uji coba Tb. Entus Musadad Direktur CV Menara Wangun menerima pembayaran full 100 persen dari DKP Provinsi Banten. 

Menurut keterangan warga setempat, bahwa di tahun 2022 dirinya disuruh bekerja di Bangunan Docking untuk perbaikan. 

"Seingat saya karena rusak Kami disuruh memperbaiki oleh pak Asep yang bertugas di UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai  Labuan," terang warga setempat. 

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Banten, Eli Susianti belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)