Perwirasatu.co.id-Binjai-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai gelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, Kegiatan ini merupakan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. Jum’at (05/04/2024).
Adapun APH yang hadir, yaitu Kepolisian Resor Kota Binjai, Kodim 0203/Langkat dan BNN Kota Binjai. “Demi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas, razia gabungan ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini menjelang Hari Raya Idul Fitri dan sekaligus merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan APH serta Back to Basic,” tegas Kepala Lapas Binjai, Theo Adrianus, seraya berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen dan integritas demi tercipatanya Lapas Binjai zero handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Namun, petugas gabungan mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti 20 hanger, 15 penggarisan, delapan sendok besi, satu lilin, satu kawat, satu set kartu ceki, 15 korek gas, tiga gunting kuku, dua liquid vape, satu shaker aluminium, satu panci aluminium, satu cermin, dan dua botol kaca.
Kalapas berterimakasih dan mengapresiasi semua petugas Lapas Binjai dan APH yang terlibat dalam kegiatan ini serta Warga Binaan Lapas Binjai yang kooperatif saat penggeledahan.
(red)
Tulis Komentar