KPU Garut Gelar Rapat Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja Badan Ad Hoc

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut-Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Garut menggelar Rapat Rekonsiliasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja AD Hoc untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada Serentak 2024, di Hotel Mercure Garut. Selasa (21/1/2025). 

Acara berlangsung selama dua hari ini dihadir jajaran KPU Garut, Ketua PPK berikut sekertaris, anggota se -Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaannya Pemeriksaan beragendakan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI sesuai dengan surat nomor OMA.K KPU 2020/01/2025 tanggal 16 Januari 2025 perihal Permintaan Data yang bersumber dari anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.


(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)