Perwirasatu.co.id-Bandar Lampung-Polisi usut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandar Lampung.
Video dugaan asusila itu beredar sejak akhir pekan lalu. Dalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya.
Keluarga siswi berinisial MA ini tidak terima saat mengetahui adanya video tersebut lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya video tersebut.
"Benar, video itu sudah kita dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Umi di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023).
Umi mengatakan, siswi tersebut berinisial MA dan bersekolah di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.
Menurutnya, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu.
Dari hasil penelusuran itu, kepolisian telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak.
"Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut," katanya.
Sementara, siswi berinisial MA hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Menurut Umi, kepolisian telah mendatangi kediaman siswi itu sejak Senin (4/12/2023) hingga Selasa (5/12/2023).
"Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," katanya.
Umi mengatakan pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam pengusutan kasus ini, karena para pihak yang diduga terlibat masih berusia anak-anak.
"Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," tutup Umi.
(Puddin A)
Tulis Komentar