Perwirasatu.co.id-Cianjur- Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 November 2023. Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengendara alami luka parah di bagian kepala dan punggung usai dibacok gerombolan bermotor di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
“Ada tiga yang berhasil kami amankan dengan inisial EG (34), UA (32) dan EA (25) kemudian untuk pelaku yang lainnya kurang lebih masih ada enam orang yang masih DPO dan tentunya saya memerintahkan kepada jajaran baik itu Polres maupun Polsek, kami meminta kepada Polres jajaran yang lain dengan menerbitkan DPO atau daftar pencarian orang kepada para pelaku yang belum berhasil kita amankan” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianju, Senin (13/11/2023).
Kapolres Cianjur memerintahkan kepada jajaran agar mendapatkan atau mencari dan menangkap para pelaku yang belum berhasil di tangkap dengan dikeluarkannya DPO tersebut, dan Kapolres Cianjur juga meminta kepada para pelaku yang masih DPO agar menyerahkan diri ke Polres Cianjur sebelum kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim dari Polres Cianjur.
“Saya mewanti-wanti kepada para pelaku apabila tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas kepada mereka, sampai kemanapun akan kita kejar dan kita cari, kita buru pelakunya, mau keluar pulau jawa atau kemanapun akan kita kejar, kita sudah dapat identitas para pelakunya. Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memburu para pelakunya karena aksi dari mereka ini sudah membahayakan keselamatan nyawa dari masyarakat.” Tegasnya.
(Red)
Tulis Komentar