Polres Majalengka Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Majalengka-Jajaran Polres Majalengka beserta tim dari Polda Jabar, dalam tempo waktu singkat telah berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan yang menggegerkan warga Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Pada konferensi pers yang digelar dihalaman Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa ( 30/01/2024 ).

Terkait perkembangan tragedi di halaman Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Simpeureum 2 Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, yang terjadi pada hari Minggu ( 28/01/2024 ) sekitar jam 05.00 WIB.

Korban FN ( 34 ) warga asal Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, ditemukan dalam kondisi tragis oleh saksi Sodara N tergeletak. Di depan Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Simpeureum dua dengan luka bacokan pada wajah tangan  kanan dan tangan kiri.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.SI.,CPHR, Memberikan Kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal.     Tersangka TD ( 34 ) warga Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, merasa tersinggung dan kesal karena di tagih hutang oleh korban, "Kata Kapolres.

"Dijelaskannya, dipicu oleh rasa tersinggung maka gelap mata dan melakukan pembacokan menggunakan parang lebih dari lima kali tebasan ke arah muka korban. Korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya, menyebabkan tangan korban terluka, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Setelah perbuatannya yang keji, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor, handphone dan tas berisikan uang tunai senilai Rp.1.270.000.,milik korban, "Tegas Kapolres Indra.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP,  atau Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang sesuai pasal 365 ayat ( 3 ) KUHP, atau Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian Sesuai pasal 351 ayat ( 3 ) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka TD ( 34 ) berhasil ditangkap pada hari Senin ( 29/01/2024 ) sekitar pukul 21. 20 WIB, di area pesawahan masuk blok sawah Kiara rambay Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

"Proses Penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tragedi ini. Warga diharapkan tetap tenang  dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan Kasus ini.


( Anto )

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)