Proyek Payung Elektrik Mesjid Raya An-Nur Riau Gubernur LIRA Boma: APH Tegak Lurus Dan Serius Tanganinya

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Pekanbaru - Buntut pengerjaan proyek Payung Elektrik Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang menuai masalah, karena menggunakan anggaran APBD yang mencapai 40 Milyar lebih, Gubernur LSM LIRA angkat bicara, Senin (18/9/2023).

Dikantor sekretariatnya, Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau, Boma Harmen meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) dan juga Polda Riau untuk tegak lurus dalam menangani kasus ini.

Karena berdasarkan data yang kita dapat lanjut Boma, dimana laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor: 146.A/LHPXVIII.PEK/06/2023 tanggal 27 Juni 2023, terdapat kelebihan bayar terhadap kegiatan pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh PT. Bersinar Jessrive Mandiri dengan nilai kontrak Rp.40.724.478.972,13 berdasarkan surat perjanjian kerja Konstruksi Nomor: 645.8/PUPRPKPP/CK/KONTRAK/Fsk.Peng.Kws.Annur/05 tanggal 20 Juli 2022. 

"Dimana dalam pelaksanaannya terdapat lima kali adendum dengan nomor adendum kontrak yang kelima Nomor : 645.8/PUPRPKPP/CK/ADD.V-Fsk.Peng.Kws.Annur/05.E tanggal 29 Juli 2023. Pada tanggal 11 April 2023 terjadi pemutusan kontrak terhadap pekerjaan tersebut, namun Dinas PUPRPKPP telah membayar ke pihak tekanan sebanyak 5 kali pembayaran dengan total Julia pekerjaan sebesar 93,54% atau senilai Rp.36.165.220.349,36,-", ujar Boma.

"Namun pada pelaksanaannya, menurut hasil pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada landscape, gerbang masuk 1, gerbang masuk 2, tempat wudhu, pos jaga dan mekanikal elektrikal yang belum dilaksanakan, tetapi sudah masuk kedalam progres pekerjaan", tambahnya.

"Dan yang lebih parah lagi, terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak tanpa persetujuan pejabat penandatangan kontrak senilai Rp.4.700.000.000,- dengan rincian pekerjaan berupa pengadaan motor listrik yang seharusnya memakai merek Groundfos (produk Eropa) namun pada kenyataannya yang dipasang adalah merk Eero Elektrik ( produk China ). Ada juga gear box yang yang seharusnya merk Grounfos, tapi yang terpasang merk transmix yang juga produk China. Sementara pemasangan Ball screw dan Nut yang seharusnya merk THK namun yang terpasang merk Hiwin, produk Taiwan", beber Boma.

"Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut, APH jangan bermain mata dalam menangani perkara ini dan transparan", pinta Boma.

"Dan kita akan berkoordinasi dengan DPP untuk bisa berkomunikasi dengan Kejagung RI dan Kapolri dalam mengawasi perjalanan kasus yang menelan anggaran cukup fantastic dengan hasil yang tidak sesuai harapan", pungkas Boma.


(LN.Hendra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)