Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan- Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat di dua desa yang berada di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan untuk saling menahan diri paska tewasnya seorang remaja dalam peristiwa perang sarung yang terjadi pada Senin (18/3/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (19/3/2024) siang.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan saling menahan diri atas peristiwa meninggalnya seorang remaja dalam perang sarung di Lampung Selatan tadi malam," katanya.
Umi menegaskan saat ini Satreskrim Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
"Polres Lampung Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, kami akan bekerja secara profesional untuk segera mengungkap peristiwa ini," jelas dia.
Hingga siang ini, sedikitnya 21 saksi dari dua kelompok telah dimintai keterangan.
"Sudah 21 saksi baik dari dua kelompok remaja dari dua desa maupun saksi dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut," ungkap Umi.
Korban Levino Rafa Fadila (14) tewas setelah terlibat dalam tawuran perang sarung yang dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berasal dari Desa Kecapi dan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Jenazah Levino direncanakan akan dikebumikan pihak keluarga hari ini di Desa Kecapi,
(Puddin A/Hms)
Tulis Komentar