Warga Kampung Jatisari Gelar Doa Bersama, Tolak Rencana Evaluasi dan Pengukuran Tanah Carik Desa

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut – Sejumlah warga Kampung Jatisari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menggelar doa bersama di Masjid Jatisari, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dilakukan setelah warga mengikuti undangan musyawarah terkait rencana pengusiran serta pengukuran tanah carik desa yang telah ditempati masyarakat Jatisari selama puluhan tahun.

Dalam doa bersama tersebut, warga memohon kepada Allah SWT agar pemerintah desa memiliki kebijakan yang lebih berpihak dan berhati nurani terhadap masyarakat Jatisari. Warga meminta agar rencana evaluasi dan pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut tidak dilaksanakan.

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan benturan antara kebijakan desa dengan kondisi warga yang sudah lama bermukim di tanah carik itu.

Warga Jatisari juga mengingatkan bahwa keberadaan mereka di lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Sekitar 15 tahun lalu, masyarakat di wilayah itu merupakan hasil relokasi korban bencana banjir bandang yang melanda Kampung Bintara, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk. Relokasi waktu itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara warga dan pihak pemerintah.

Dengan adanya doa bersama ini, masyarakat berharap pemerintah Desa Mekarsari mempertimbangkan kembali rencana pembangunan serta mengambil langkah-langkah yang lebih manusiawi dan tidak merugikan warga yang sudah menetap bertahun-tahun.

(Rudi Sanjaya) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)