Baru 8% Data Sejarah Sunda yang Terungkap dari 89 Naskah Sunda di Perpustakaan Nasional RI

$rows[judul]

Perwirasstu.co.id-‎Sejarah Sunda sangat boleh jadi berbeda dibanding sejarah etnis lain di Indonesia karena sejarah Sunda ini tidak banyak mewariskan peninggalan berupa prasasti atau candi, tetapi lebih banyak berupa naskah yang kini tersimpan di museum atau tempat-tempat lainnya. Di Perpustakaan Nasional saja misalnya, terdapat 89 naskah Sunda Kuno sedangkan yang sudah dikerjakan baru tujuh naskah alias baru 8% yang diteliti secara tuntas, sisanya belum.

‎Tetapi dari sedikit naskah itu, menurut Prof. Dr. H. Edi Suhardi Ekadjati atau lebih dikenal Edi S Ekadjati (25 Maret 1945 – 1 Juni 2006) yang merupakan sejarawan asal Kuningan, Jawa Barat, juga sebagai pakar naskah Sunda Kuno, dimana terakhir ia bekerja sebagai Guru Besar dan dosen Fakultas Sastra Universitas Padjajaran serta Ketua Pusat Studi Sunda, ternyata sudah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap sejarah Sunda. Baik mengenai daftar raja yang memerintah dan masa pemerintahannya serta peristiwa-peristiwa sekitar yang terjadi pada saat itu, sehingga walaupun belum secara lengkap sudah bisa disusun raja-raja Sunda yang memerintah selama kurang lebih 800 tahun. Yakni, sejak Sanjaya yang memerintah pada abad ke-8 sampai Raja Sunda terakhir pada tahun 1579. 

‎Bahkan dengan naskah Siksa Kandang Karesian yang ditulis pada masa Sri Baduga Maharaja, diketahui beberapa aspek kebudayaan Sunda saat itu. Sri Baduga Maharaja,dalam cerita rakyat diidentikkan dengan Prabu Siliwangi.

‎Jalan untuk menyingkap tabir sejarah Sunda masih panjang. Di Perpustakaan Nasional saja, masih 82 naskah lagi yang belum digarap. Walau demikian, Edi S Ekadjati optimis, suatu saat sejarah Sunda bisa disusun lebih lengkap dan jelas. Salah satu harapannya diletakkan pada jerih payah Ali Sastramidjaja atau Abah Ali, seorang peminat sejarah Sunda, yang kini sedang menggarap naskah Ciburuy bersama teman-temannya.

‎Rahayu

‎Oleh: Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kesejarahan & Budaya. 

‎Disclaimer :

‎Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi. Segala bentuk analisis, pendapat, dan kesimpulan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎(Red) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)