![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20250820-WA0015_1.jpg)
Perwirasatu.co.id-Malang-Warga Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, bernama Misgi (39), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di atas pohon Lantoro pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
Saksi pertama, Sdr. Ngadri, melihat Misgi bergelantungan di pohon Lantoro saat sedang menuju ke ladangnya. Saksi kemudian memberitahu Saksi kedua, H. Sowan, dan melaporkannya kepada Kasun Tamiajeng, Sdr. Sandik. Kasun Sandik melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa dan Polsek Tumpang. Petugas Polsek Tumpang datang ke lokasi, melakukan olah TKP, dan menghubungi pihak Puskesmas.
Petugas Puskesmas memeriksa korban dan menyatakan bahwa kematian murni akibat gantung diri tanpa adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum/autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan membantu proses olah TKP bersama anggota Polsek Tumpang. Jenazah Misgi dibawa ke rumah duka dan akan dimakamkan di TPU Dusun Glanggang secara islami.
Pihak keluarga sepakat untuk memakamkan jenazah Misgi di TPU Dusun Glanggang dan menolak dilakukan autopsi.
(Sugeng)
Tulis Komentar