Klarifikasi Ketua P3A Desa Karangsari Terkait Isu P3-TGAI

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Garut – Menyusul pemberitaan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat, Usup, akhirnya memberikan klarifikasi.

‎Usup menyampaikan permohonan maaf karena saat awak media melakukan konfirmasi di lokasi proyek, dirinya sedang tidak berada di tempat. “Saya mohon maaf karena waktu itu saya sedang ada keperluan lain, dan pada saat rekan media ke rumah pun memang saya sedang tidak ada, sehingga tidak bisa memberikan penjelasan langsung,” ujarnya, Rabu (4/9).

‎Terkait isu yang berkembang, Usup menegaskan bahwa informasi yang muncul belum sepenuhnya utuh. Menurutnya, proyek P3-TGAI di Desa Karangsari masih dalam tahap proses pengerjaan, sehingga hal-hal yang dianggap kurang akan segera diperbaiki sesuai ketentuan teknis.

‎“Pekerjaan belum selesai, masih dalam tahap pelaksanaan. Kalau ada yang kurang, tentu akan diperbaiki agar sesuai aturan dan standar yang berlaku,” jelasnya.

‎Menanggapi adanya keterlibatan tenaga kerja dari luar kecamatan, Usup membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengambil alih proyek, melainkan sebagai tenaga ahli yang dibutuhkan demi memastikan kualitas pembangunan irigasi sesuai harapan.

‎“Pekerja dari luar kecamatan dilibatkan sebagai ahli agar hasil pembangunan lebih terjamin mutunya,” tegas Usup.

‎Ia juga berkomitmen untuk terus menjalankan program P3-TGAI secara transparan dan bermanfaat bagi para petani di Desa Karangsari. “Prinsipnya, program ini untuk kepentingan petani. Kami berusaha semaksimal mungkin agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

‎(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)