Perwirasatu.co.id-Malang- Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, secara resmi menyerahkan tiga surat mandat kepada pelaksana tugas ( Plt ) diantara penerima surat mandat yaitu, Samsul Arifin ( Gandut) sebagai Plt LSM Camat LIRA Pujon, Wiwit Prihandoko sebagai Plt Camat LSM Lira Kecamatan Karangploso Wiwit Priyohandoko, Andi S Yono sebagai Plt Camat Lira Kecamatan Lawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, di Posko LSM Lira jalan Abdul Manan Kecamatan Pujon Jum’at, (8/8/25) dan di sekretariat bersama jalan Indrokilo No 9 Desa Bedali Lawang. Selasa (12/8/25).
"Tujuan surat mandat ini diberikan sebagai bentuk memperkuat jaringan sosial masyarakat, serta menjalin sinergi positif dengan dengan masyarakat dan pemerintahan, intansi serta lembaga terkait di wilayah Kecamatan Masing- masing." ujar Mahandra.
Kepada penerima mandat Plt, tambah Mahendra, agar segera menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas. Kita LSM Lira hadir sebagai kontrol sosial mitra pemerintah tapi juga harus kritis.
Dalam kesempatan itu, Plt Camat Lira Lawang Andi Yono menyatakan siap untuk menjalankan roda organisasi LSM Lira di wilayah Kecamatan Lawang.
Senada, Wiwit Priyohandoko selaku penerima surat mandat Plt Camat LSM Lira Karangploso, juga menyampaikan hal yang sama.
Terpisah, Plt Camat LIRA Pujon Samsul Arifin mengaku bangga mendapat kepercayaan ini. "siap menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi LSM LIRA." tandasnya.
(Kaperwil jatim)
Tulis Komentar