LSM Lira Malang Serahkan Tiga Surat Mandat untuk Plt Camat Lira Tingkat Kecamatan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Malang- Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Kabupaten Malang, Sri Agus Mahendra, secara resmi menyerahkan tiga surat mandat kepada pelaksana tugas ( Plt ) diantara penerima surat mandat yaitu, Samsul Arifin ( Gandut) sebagai Plt  LSM Camat LIRA Pujon, Wiwit Prihandoko sebagai Plt Camat LSM Lira Kecamatan Karangploso Wiwit Priyohandoko, Andi S Yono sebagai Plt Camat Lira Kecamatan Lawang.

‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, di Posko LSM Lira jalan Abdul Manan Kecamatan Pujon Jum’at, (8/8/25) dan di sekretariat bersama jalan Indrokilo No 9 Desa Bedali Lawang. Selasa (12/8/25).

‎"Tujuan surat mandat ini diberikan sebagai bentuk memperkuat jaringan sosial masyarakat, serta menjalin sinergi positif dengan dengan masyarakat  dan  pemerintahan, intansi serta lembaga terkait di wilayah Kecamatan Masing- masing." ujar Mahandra. 

‎Kepada penerima mandat Plt, tambah Mahendra, agar segera menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas. Kita LSM Lira hadir sebagai kontrol sosial mitra pemerintah tapi juga harus kritis. 

‎Dalam kesempatan itu, Plt Camat Lira  Lawang Andi Yono menyatakan siap untuk menjalankan roda organisasi LSM Lira di wilayah Kecamatan Lawang. 

‎Senada, Wiwit Priyohandoko selaku penerima surat mandat Plt Camat LSM Lira Karangploso, juga menyampaikan hal yang sama. 

‎Terpisah, Plt Camat LIRA Pujon Samsul Arifin mengaku bangga mendapat  kepercayaan ini. "siap menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi LSM LIRA." tandasnya. 

‎(Kaperwil jatim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)