Astaga, Kawal Sosialisasi Polisi Lengkapi Diri dengan Gas Air Mata di Desa Kalasey II

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Manado- Sosialisasi antara Pemerintah Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa dengan warga pemilik lahan di Kantor Hukum Tua Desa Kalasey II, Jumat (21/07/2023), memberi kesan arogan, menyusul tampilnya beberapa oknum polisi dari brigade mobil (Brimob) yang mempersenjatai diri dengan pelontar gas air mata.

Meski tidak menjurus ke tindakan anarkis, namun kehadiran beberapa polisi itu menyisakan trauma bagi warga yang menjadi korban akibat tragedi berdarah, 7 November 2022.

Imbasnya, warga pun mempertanyakan kehadiran oknum Brimob dan oknum dari satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP). Menurut mereka, kehadiran Brimob dan Pol-PP pada sosialisasi pengukuran tanah dilahan yang diklaim milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), memberi dampak negatif khususnya bagi warga yang korban kebiadaban petugas keamanan.

“Kalau ini hanya sosialisasi kenapa polisi harus mempersenjatai dengan senjata pelontar gas air mata. Apa tidak cukup dengan peristiwa yang memakan banyak korban,” kata Refly Sanggel, juru bicara warga.

Harusnya kata Refly, pemerintah kecamatan menegur aparat keamanan untuk tidak berpenampilan seperti itu, mengingat pertemuan tersebut hanya membicarakan soal pengukuran lahan.

“Warga sudah trauma. Warga juga tidak mau ada lagi intimidasi atau paksaan hingga menakut-nakuti dengan menggunakan senjata. Tak heran jika warga sempat menolak menghadiri sosialisasi,” tandas Refly.

Sementara kuasa hukum warga Dr Santrawan Totone Paparang SH MH M.Kn, saat dikonfirmasi, menyesali kehadiran petugas dengan perlengkapan senjata lengkap. 

Menurut San, panggilan akrab Santrawan, harusnya polisi bersikap elegan karena yang hadapi adalah warga-warga petani yang membutuhkan perlindungan.

“Ini bukan sosialisai tapi unjuk kekuatan. Cara demikian tidak humanis dan tidak persuasif. Mestinya polisi menetralisir keadaan dengan cara-cara manusiawi bukannya pamer senjata,” ketus Santrawan didampingi rekannya Hanafi Saleh SH dan putra sulungnya, Satrya ‘Etus’ Paparang SH.

Meski begitu, Santrawan mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Dikatakan alumni Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 itu, dirinya bersama tim tetap memantau setiap pergerakan yang dilakukan pemerintah.

“Kami juga memantau gerakan-gerakan semua pihak yang punya kaitan dengan masalah lahan garapan di Desa Kalasey II. Saya juga telah mengimbau warga untuk pro aktif menyampaikan setiap aktivitas penegeloa lembaga yang melakukan ativitas di lahan garapan milik warga.


(Sumber Arthur mumu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)