Perwirasatu.co.id -Jakarta
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri. Diduga, Fajar terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kabar tersebut belum dibenarkan, namun Kabid Humas Polda Nusa Tenggara barat (NTT) menyebut sedang menunggu hasil pemeriksaan Mabes Polri.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).
AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, kata Henry, Paminal Polda NTT mendampingi tim dari Provam Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak diamankan, AKBP Fajar sampai saat ini masih ditahan di Provam Mabes Polri untuk diperiksa.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.
Henry menegaskan, Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.
(Red.01)
Tulis Komentar