Disdik Garut Diduga Minta Jatah 15 Persen dari Bantuan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut – Para pengelola sekolah tingka Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) di Kabupaten Garut resah dengan adanya dugaan permintaan jatah mencapai 15% yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dari total bantuan yangditerima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut diminta oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Garut. Setoran uang itu sebagai pelicin agar sekolah bisa mendapatkan bantuan di masa depan.

Program yang menjadi objek dugaan pungli tersebut adalah bantuan Revitalisasi Satuan PAUD Tahap 2 Tahun 2025 yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Di Garut, beberapa sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) seperti TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah termasuk dalam daftar penerima.

Nilai bantuan bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta, tergantung paket pembangunan yang didapat. Setiap penerima harus menyetorkan sejumlah uang puluhan juta kepada oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Seorang pengelola sekolah yang meminta identitasnya tidak dituliskan, mengatakan bahwa besarnya bantuan yang diterima pihak sekolah berbeda. Hal tersebut tergantung paket pembangunan, mulai Rp200 juta hingga Rp400 juta.

“Ada yang dapat program pembangunan ruang UKS beserta sanitasinya, ada juga yang mendapatkan pembangunan area bermain, ruang UKS beserta perabotannya,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, di tengah proses pembangunan yang sedang berlangsung, pihak sekolah tiba-tiba dihubungi oleh seseorang dari Dinas Pendidikan Garut. Oknum tersebut meminta agar sekolah menyetorkan uang sebesar 15 persen dari total bantuan.

Dengan jumlah permintaan tersebut, berarti sekolah yang menerima Rp200 juta harus membayar Rp30 juta, sementara yang mendapat Rp400 juta diwajibkan setor Rp60 juta. Permintaan ini disampaikan melalui telepon atau pesan WhatsApp.

“Katanya, kalau sampai pihak sekolah tidak menyetorkan yang sesuai yang ditetapkan, maka kedepannya sekolah tersebut tidak akan pernah lagi mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola sekolah. Mereka merasa tertekan dan tidak berani menolak karena takut namanya dicoret dari daftar calon penerima bantuan di masa mendatang.

Terpisah, Sekertaris Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) menyayangkan oknum tersebut harus merusak nama pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan mendidik anak bangsa, bukan malah memberikan contoh tidak baik dengan menekan, mengancam agar memberikan jatah sampai 15% dari total bantuan yang diterima.

“Bupati Garut harus segera mengambil langkah tegas, logikanya tidak mungkin penerima bantuan bersuara kalau tidak ada tekanan dan pungutan yang dilakukan oknum Disdik tersebut. Kalau oknum tersebut mengelak sah-sah saja, tapi mari berlogika, ketika tertekan, dengan keterpaksaan pasti siapapun akan berteriak” kata Ridwan (Sekertaris GLMPK).

Baiknya, kata Ridwan, Bupati Garut segera mengumumkan oknum tersebut melalui media agar menjadi pembelajaran, kalau dibiarkan akan bahaya. Kecuali oknum tersebut orang yang berada di gerbongnya, pasti tidak akan berani menindak dan mengumumkan.

GLMPK akan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan kapasitas GLMPK, jangan sampai oknum pegawai Disdik ini mencoreng dunia pendidikan, kami akan bawa masalah ini keranah hukum. Silahkan si oknum Disdik tersebut membantah dan mengelak, tetapi setiap orang punya cara dan analisa masing-masing untuk menilai dan membuktikan kebohongan dari apa yang dikatakan.

GLMPK akan mengawasi kegiatan tersebut, tentu kalau terjadi pungli, kegiatan yang dilaksanakan tidak akan maksimal karena dana nya diminta untuk setor 15% ke oknum Disdik. Jadi jangan menyalahkan penerima bantuan karena uangnya sudah berkurang.

Tikus di Dinas Pendidikan yang minta jatah 15% harus dibasmi, kalau Bupati Garut dan Wakil Bupati tidak mampu membasmi, maka masyarakat akan turun untuk membasminya.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)