![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20240615-WA0136.jpg)
Perwirasatu.co.id-Garut- Terkait tenaga guru honorer, baik status mau gaji mereka adalah tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif. Hal itu diungkapkan Hasanuddin, Kader Partai Gerindra dan Koordinator SIAGA 98, menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan guru honorer, pada Sabtu (15/6/24).
Menurut Hasanuddin, inisitif dan jalan keluar bagi kepastian status dan gajih mereka inisiatif regulasinya ditangan Bupati, Sekretaris daerah dan Satuan Kerja Pendidikan.
"Jika hingga saat ini status rekan-rekan guru honorer belum memiliki kepastian, hal tersebut membuktikan minimnya tanggung jawab eksekutif," imbuhnya.
DPRD menurut hemat saya, sambung Hasanuddin, bisa melakukan inisiatif memberikan kepastian, namun terbatas usulan, berbeda apabila inisitif dari eksekutif, bisa dalam bentuk regulasi, dan dalam hal ini DPRD dapat membantu menyetujui.
"Guru memiliki peran penting bagi terlaksananya pendidikan, roh dunia pendidikan kita salah satu pondasinya pada guru. Sepatutnya diperhatikan serius dan ekeskutif daerah harus berani memberikan kepastian pada mereka," ujarnya.
Ketidakpastian status dan gajih yang minim diberikan, sama halnya pemerintah telah melalukan eksploitasi yang melanggar hak asasi, baik hak asasi guru dan juga dunia pendidikan yang memerlukan ekosistem pendidikan yang baik dan profesional.
"Saya mengecam Pemda Garut yang abai dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer di Garut", pungkas Hasanuddin.
(Red)
Tulis Komentar