Perwirasatu.co.id- Bandung - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cicalengka Polresta Bandung,mengggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli di wilayah hukum Poksek Cicalengka.
Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH.MH,mengatakan sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian,peredaran Miras, Sajam, Narkoba, Premanisme,Kejahatan Curat, Curas, dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, Petugas Polsek Cicalengka menyusuri warung/kios yang dicurigai masih menjual miras,serta tempat tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
“Hasil patroli ini, personil Polsek Cicalengka berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang terdiri dari 27 botol Miras berbagai merk, dan 15 Liter Tuak.Semua barang sitaan Miras selanjutnya diamankan di Mapolsek Cicalengka. Ucap Kapolsek.
Di tempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K.MH melalui Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Deni Rusnandar, SH.MH,menyampaikan "pemberantasan terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Polsek Cicalengka dan jajaran. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas akhir akhir ini adalah Minuman Keras" Ucap Kapolsek Cicalengka Kompol Deni.
“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan situasi Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
(Deden)
Tulis Komentar