Perwirasatu.co.id-Garut- SMAN 29 Garut yang beralamat di Jalan Lintas Selatan, Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, tidak melayani awak media atau wartawan.
Hal itu diungkapkan salah seorang guru piket saat awak media berkunjung ke sekolah tersebut. Menurutnya, pihak sekolah tidak akan melayani wartawan dengan alasan harus ada rekomendasi dari MKKS.
"Perintahnya begitu kalau tidak ada rekomendasi MKKS maka tidak dilayani," Ujarnya, Senin (4/3/2024).
(Rudi Sanjaya)
Tulis Komentar