Hasil Pertemuan Pleno Komisi Keluarga se-Indonesia Tahun 2023

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta-Pertemuan Pleno Komisi Keluarga se-Indonesia 2023 diikuti oleh 70 orang  yang terdiri dari 20 Pengurus Harian Komisi Keluarga KWI, 41 pengurus Komisi Keluarga 36 Keuskupan, 8 perwakilan dari Komunitas Kategorial Keluarga Nasional (Santa Monica, Marriage Encounter, Couple For Christ dan Catholic Family Ministry), dan satu perwakilan dari “Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan”. Berlangsung di Wisma Semadi Jakarta dari tanggal 18-20 Agustus 2023.

Tema yang didalami dalam Pertemuan Pleno ini  “Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup Perkawinan”. Tema tersebut dipilih berdasarkan pada munculnya Dokumen Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup Perkawinan yang dibuat oleh Dikasteri Untuk Awam, Keluarga dan Kehidupan pada tahun 2022 yang merupakan buah dari Tahun Keluarga Amoris Laetitia 2021-2022 dan Pertemuan Keluarga se Dunia X 2022.  

Pertemuan Pleno Komisi Keluarga diawali dengan Perayaan Ekaristi. Dalam homilinya, Mgr. Yan Olla, MSF menyampaikan pesan pastoralnya mengenai tantangan yang dihadapi Gereja sekarang ini terkait dengan ideologi politik yang dikonstruksi dari revolusi seksual di tahun 1960. 

Ideologi politik tersebut tampak dalam ideologi  kontrasepsi, perceraian, dan gender. Hadirnya ideologi semacam itu di Indonesia tampak dalam berbagai kebijakan, sikap, dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral yang diyakini oleh Gereja. 

Dengan demikian, Pastoral Keluarga hendaknya dapat menyikapi tantangan tersebut melalui berbagai cara pendampingan yang dapat memperkuat nilai-nilai katolik hidup perkawinan dan keluarga. 

Dalam sambutan pembukaannya, Mgr. Paulinus Yan Olla, MSF, sebagai Ketua Komisi Keluarga KWI  mengungkapkan bahwa Pertemuan Pleno Komisi Keluarga diadakan setiap 3 tahun sekali. Dan dikarenakan pandemi Covid 19, Pertemuan Pleno yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2021 diundur hingga tahun 2023 ini. 

Mgr.  Paulinus Yan Olla, MSF menyampaikan banyak terima kasih kepada Komisi Keluarga di Keuskupan yang telah bekerja keras dalam pelayanan pastoral dan secara aktif bekerjasama di tingkat Nasional bersama Komisi Keluarga KWI.  

Pertemuan Pleno 2023, yang mengambil tema “Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup  Perkawinan”, menjadi kesempatan yang baik bagi para pengurus Komisi Keluarga untuk bersama berefleksi, belajar, dan menemukan inspirasi dan jalan baru dalam Persiapan Perkawinan dan Pendampingan di tahun-tahun awal Hidup Perkawinan. 

Proses Pertemuan

Pertemuan Pleno Komisi Keluarga KWI 2023 mengambil alur pertemuan: mendengarkan, belajar bersama dan mencari inspirasi – jalan baru. 

Dalam proses mendengarkan yang dilakukan melalui sharing antar propinsi gerejawi-komunitas kategorial keluarga, para peserta semakin menyukuri adanya  perkembangan yang baik dalam persiapan perkawinan. 

Progres tersebut terlihat dari kenyataan, bahwa pendampingan persiapan perkawinan telah diadakan dengan baik di seluruh Keuskupan di Indonesia dengan materi dan metode yang beragam, seturut dengan kondisi peserta, sosial ekonomi, dan budaya. 

Sebagian besar keuskupan  telah mengembangkan pendampingan pra nikah dan pasca nikah yang diadakan melalui seminar, rekoleksi, retret, pendampingan, dan aneka kegiatan perayaan lain - dalam kerjasama dengan komisi lain dan komunitas kategorial keluarga yang ada di keuskupan. 

Di beberapa keuskupan, pendampingan pra nikah dan pasca nikah masih perlu dirintis secara kreatif dan terprogram secara lebih baik. Selain itu, juga ditemukan bahwa Persiapan Perkawinan  yang dilaksanakan di keuskupan pun berhadapan dengan beberapa tantangan seperti: hidup bersama sebelum perkawinan, kuatnya pengaruh adat dalam perkawinan orang katolik di beberapa keuskupan, perkawinan beda gereja-agama, kesulitan waktu pertemuan, pandangan bahwa persiapan perkawinan adalah syarat perkawinan katolik, dan kurangnya tim pendamping yang disebabkan karena keterbatasan tim dan perangkapan tugas. 

Situasi tersebut mengundang keuskupan untuk terus mengupdate program Persiapan Perkawinan dengan memperhitungkan konteks zaman dan tantangan baru hidup perkawinan. 

Proses belajar bersama dilaksanakan dalam dua tahap. Dalam tahap pertama, para peserta diantar oleh dua orang narasumber yaitu Rm. Y. Driyanto dan Rm. BR. Agung Prihartana, MSF untuk mendalami makna, pokok-pokok, dan pelaksanaan pastoral “Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup Perkawinan”. 

Rm Y. Driyanto menyampaikan bahwa katekese perkawinan pada dasarnya membahas tiga unsur mendasar yaitu: cara hidup perkawinan sebagai sebuah panggilan, pokok-pokok mengenai perkawinan katolik, dan kematangan pribadi. 

Tujuan katekese adalah membantu umat untuk beriman secara hidup, eksplisit dan operatif. Reksa Pastoral Perkawinan yang terdiri dari “sebelum”, “sewaktu”, dan “setelah” perkawinan disusun sedemikian rupa dengan beberapa pokok yang lebih terfokus dan mendasar pada setiap tahapnya sehingga para calon pengantin dan keluarga dapat terdampingi dalam tiga unsur di atas. 

Dalam diskusi bersama Rm. Y Driyanto, dibahas pula tantangan dalam pelaksanaan pastoral menghadapi kenyataan adanya perkawinan kedua yang perlu disikapi dengan nilai-nilai kasih dan tetap berpegang pada ajaran gereja. 

Rm. BR. Agung Prihartana,MSF, dengan berpangkal pada perjalanan dokumenter gereja tentang persiapan perkawinan, menekankan kembali bahwa persiapan perkawinan merupakan mahkota katekese umat yang bernuansa kayros, yaitu masa berahmat untuk menemukan keindahan panggilan hidup perkawinan. Rm. BR. Agung Prihartana,MSF juga menggarisbawahi pentingnya kreativitas dan fleksibilitas dalam Persiapan Perkawinan, juga pentingnya hubungan antara Sakramen Perkawinan dan Baptis, Komuni, serta Krisma. 

Selain itu dikemukakan pula pentingnya pembinaan bagi  para petugas pastoral supaya katekese  dilakukan dengan  bahasa dan cara yang dapat mudah ditangkap oleh anak muda jaman sekarang. 

Dalam pembelajaran kedua, para peserta belajar dari sharing program Komisi Keluarga dan kegiatan Komunitas Kategorial. Komisi Keluarga Bandung berbagi pengalaman tentang bagaimana mengelola program-program pastoral keluarga pra, sewaktu dan pasca perkawinan  dalam kerjasama dan bersinergi dengan Komisi-komisi lain di Keuskupan. 

Komisi Kerasulan Keluarga Keuskupan Agung Jakarta menyampaikan adanya “Program 10 Tahun Pertama” bagi pendampingan keluarga muda usia 0-10 tahun dengan penekanan pada dua unsur pokok yaitu  komunikasi pasangan suami isteri dan pertemuan komunitas 10 tahun pertama (3-8 pasutri). 

Komunitas Catholic Family Ministry mensharingkan program retret dan komunitas Young Man dan Young Women sebagai bentuk persiapan perkawinan jangka menengah yang dapat menjadi inspirasi dan diikuti oleh kaum muda katolik. 

Komunitas Couple For Christ membagikan pengalaman tentang bagaimana komunitas Youth For Christ dan Single for Christ dalam pendampingan iman bagi kaum muda  yang berpusat pada Doa, Firman, Persekutuan, Pelayanan dan Sakramen-Yesus yang dilaksanakan terus menerus secara bertahap. Kedua komunitas kategorial keluarga tersebut siap untuk bekerjasama secara aktif dengan komisi keluarga keuskupan dalam katekese persiapan perkawinan. 

Komitmen Komisi Keluarga.

Proses ketiga dari Pertemuan Pleno ini adalah meniti jalan-jalan baru untuk 1-3 tahun ke depan. Melalui diskusi dan sharing di tingkat regio, Komisi Keluarga Keuskupan dan Komunitas Kategorial Keluarga menyampaikan beberapa rencana yang akan dilakukan. Rencana dan Program itu antara lain: 

1. Komisi Keluarga Keuskupan membentuk dan memperlengkapi Paroki, Dekenat dan Kevikepan dengan Tim, mengadakan pembinaan dan komunikasi yang hidup dengan mereka dengan metode dan sarana-sarana baru.

2. Komisi Keluarga Keuskupan menyusun tema-tema dan materi Katekese Hidup Perkawinan dan Berkeluarga untuk anak-anak, remaja, kaum muda, calon pengantin, serta pendampingan pasca nikah.

3. Komisi Keluarga Keuskupan melibatkan dan bekerjasama dengan Kelompok Kategorial, Pemerintah dan Tokoh Masyarakat-Adat dalam penyusunan dan pelaksanaan program pendampingan secara bertahap dan berjenjang.

4. Komisi Keluarga Keuskupan memperlengkapi Tim Pendamping Persiapan Perkawinan dengan melibatkan para ahli dan mengadakan Training Of Trainer bagi mereka.

5. Komisi Keluarga Keuskupan mengupdate metode dan materi persiapan perkawinan dengan memperhitungkan situasi dan tantangan baru hidup perkawinan pada zaman sekarang. 

6. Komisi Keluarga Keuskupan menyusun, menata dan melaksanakan program-program pastoral pendampingan pra nikah, sewaktu pernikahan dan pasca nikah dalam kerjasama dengan komisi-komisi yang ada di keuskupan, antara lain Karya Kepausan Indonesia, Komisi Kepemudaan, Komisi Pendidikan, dan Komisi Kateketik. 

Selain program-program untuk masing-masing keuskupan, Komisi Keluarga Keuskupan yang tergabung dalam regio juga merencanakan pertemuan,  kegiatan dan kerjasama di tingkat regio di pertengahan akhir tahun 2023 ini dan di tahun 2024. 

Rekomendasi Bersama.

Secara nasional, Pertemuan Pleno Komisi Keluarga ini merekomendasikan terciptanya dan terpupuknya budaya kerjasama lintas komisi di tingkat nasional maupun keuskupan dalam pendampingan pra Persiapan Perkawinan bagi orang muda katolik dalam katekese persiapan perkawinan jangka menengah. 


(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)