Perwirasatu.co.id- Bandung - Memasuki Operasi Ketupat Lodaya 2023 dan menjelang Lebaran tahun 2023, Polresta Bandung memusnahkan miras berbagai merk, petasan dan knalpot bising.
Barang bukti dari hasil operasi pekat dan operasi antik sejak Februari hingga April 2023 tersebut dimusnahkan di halaman parkir Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K.MH mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 12.750 botol miras berbagai merk dan 1.675 liter tuak dalam bentuk jerigen.
"Sedangkan untuk petasan kita bisa musnahkan sebanyak 15.615 buah dan knalpot bising yang desiblenya melebihi 80 desible itu kita bisa mengamankan dan memusnahkan sebanyak 270," kata Kusworo. Senin, 17 April 2023.
"Kita berharap bahwa Idul Fitri tahun 2023 ini tidak diwarnai dengan petasan, knalpot bising dan juga miras," harapnya.
Kusworo menambahkan masih banyaknya pedagang yang menjual miras meski telah sering di razia, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sanksi hukuman para penjual miras.
"Karena beberapa warga masyarakat menginformasikan kepada kami, miras yang telah digerebek dan dimusnahkan mirasnya, kemudian disidang tipiring, sanksinya ringan, besoknya buka lagi," tuturnya.
"Kami tangkap lagi, kami musnahkan lagi, hingga kami himbau kepada si pedagang tersebut daripada modalnya dipakai untuk jualan ditangkap saya musnahkan, lebih baik modalnya dikumpulkan untuk usaha yang lain yang sekiranya legal," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Kusworo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selama Lebaran Idul Fitri tahun 2023 tidak diwarnai dengan adanya penjualan miras, petasan maupun knalpot bising, Pungkasnya.
(Deden)
Tulis Komentar