JOKOWI Seharusnya Copot DITO Sebagai MENPORA Karena Terindikasi Dugaan Terima RP. 27 M Dalam Pusaran Korupsi BTS

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta - Aktivis penggiat anti korupsi, KRH.HM.Jusuf Rizal menilai seharusnya Presiden Jokowi mencopot Dito Ariotedjo sebagai Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) karena diduga telah menerima Rp. 27 Milyar dalam pusaran korupsi BTS, agar tidak merusak citra pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA INDONESIA, Jusuf Rizal menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta tentang dugaan Menpora Dito yang disebutkan Kejaksaan Agung diduga telah menerima aliran dana haram dalam kasus korupsi Rp.8 trilyun yang melibatkan Menkominfo, Johny G.Plate, perusahaan Suami Puan Maharani serta sejumlah pihak lainnya.

Menurut pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Relawan Jokowi-Amin The President Center itu, seyogyanya dalam kasus ini Presiden Jokowi cepat mengambil sikap mengingat jabatan Menpora terkait langsung dengan urusan pemuda dan generasi muda.

"Bagaimana mungkin Presiden Jokowi bisa bicara Generasi Emas 2045, jika pemuda sebagai bonus demokrafi telah terkontaminasi dengan prilaku koruptif. Menpora mewakili generasi muda. Ini dapat merusak citra pemerintah," tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia) itu.

Dikatakan, penunjukan mantan Staf Kemenko, Airlangga Hartarto, Dito sebagai Menpora, namun terindikasi bermain sebagai Markus (makelar kasus) dalam urusan meredam korupsi Ro.8 Trilyun di Kominfo, menunjukkan lemahnya polametrik rekrutmen pejabat serta lemahnya litsus untuk menjelajahi track record seseorang yang ingin diangkat jadi pejabat publik, seperti Dito ini. 

"Jadi Presiden Jokowi sebaiknya segera mencopot Dito sebagai Menpora, sebelum banyak organisasi kepemudaan melakukan aksi demo agar Menpora dicopot, karena dianggap menciderai nama pemuda yang anti korupsi," tegas Jusuf Rizal.

(LN.Boma)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)