Jual Sabu Keliling, Oknum Kepala Dusun di Bangkalan Ditangkap Polisi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Bangkalan – Baru-baru ini seorang kepala dusun di Desa Bulukagung, Klampis, Bangkalan, berinisial MA (55), ditangkap polisi karena kedapatan menjual sabu secara keliling. Dari penangkapan itu, aparat menemukan 11 klip sabu dengan berat total 5,22 gram yang disimpan di jok motornya.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan pelaku menawarkan sabu langsung kepada warga dengan harga Rp100.000 hingga Rp200.000 per paket. Barang tersebut diperoleh dari rekannya, dan MA mendapat imbalan Rp50.000 setiap kali berhasil menjual.

Kini polisi masih mengejar pemasok sabu tersebut, sementara MA sudah ditahan dan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)