Perwirasatu.co.id-Medan-Personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrimnya, Iptu Japri Simamora SH berhasil menangkap dua pelaku pencurian pintu besi di Jalan Cemara, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 07:00 Wib.
Aksi kedua pelaku, Edi Kurniawan alias Disol (35) warga Jalan Cemara Gang Keadilan Lorong II Lama Timur Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan dan Muhammad Hardi als Ardi (35) warga Jalan Lorong II Barat No 60 Cemara Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, ini terekam di CCTV dan viral di mensos.
Kamis (13/4/2023), Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan menjelaskan pencurian pintu besi milik T Selamat di Jalan Camara Desa Sampali itu tejadi, Selasa (28/3/2023) malam.
Para pelaku membongkar pintu besi dan membawanya dengan menggunakan betor. Saat beraksi ketiga pelaku terekam CCTV dan viral di Mensos. Kemudian pintu besi tersebut mereka jual ke tukang botot di Jalan Haji Anif Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan dengan harga Rp 5 ribu/ Kg dengan berat 78 Kg.
Personil yang menerima pengaduan korban langsung bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan. Hasilnya Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora langsung memimpin penangkapan kedua pelaku. Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung diboyong ke Mapolsek.
"Adapun rekan pelaku yang belum tertangkap atas nama Ardi masih dalam pengejaran" pungkas Kompol Agustiawan ST SIK.
(AVID/sy)
Tulis Komentar