Perwirasatu.co.id-Tulang Bawang Barat-Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. dengan didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Ren Kasat Lantas dan Kasubsi Penmas Sihumas, bertempat di mako Pores Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (30/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolres memaparkan capaian penanganan Gangguan Kamtibmas Polres Tulang Bawang Barat sepanjang Tahun 2023.
Dalam Bidang Lalu Lintas Jumlah Laka tahun 2022 sebanyak 61 Kasus yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD) 23 orang, Luka Berat ( LB) 51 orang dan Luka Ringan (LR) 37 orang. Sedangkan Jumlah Laka tahun 2023 turun 3 kasus menjadi 58 kasus dengan keterangan MD 23 orang, LB 50 dan LR 25 orang.
Dalam bidang Kriminal secara umum Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dalam keadaan aman dan terkendali, walaupun adanya penurunan jumlah Kriminalitas.
Pada tahun 2022 terjadi 267 tindak pidana dan pada tahun 2023 mengalami penurunan 2 Tidak pidana menjadi 265 tindak pidana, sedangkan Penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 165 perkara pada tahun 2023 menjadi 220 perkara atau naik 33 % dan yang masih dalam proses penyidikan tahun 2022 sebanyak 102 perkara, sedangkan tahun 2023 45 Perkara” ungkap Kapolres.
Adapun ungkap kasus terbanyak selama tahun 2022 yakni Curat sebanyak 27 kasus sedangkan tahun 2023 terjadi kenaikan menjadi 28 kasus, Pencurian tahun 2022 sebanyak 2 (dua) kasus sedangkan tahun 2023 mengalami kenaikan 6 (enam) kasus, Curanmor tahun 2022 sebnyak 9 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 17 kasus, Penggelapan tahun 2022 sebanyak 2 kasus, tahun 2023 sebanyak 3 kasus.
Dalam Bidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba ditahun 2023 tidak ada peningakatan masih sama pada tahun sebelumnya 2022, dimana tahun 2022 sebanyak 55 Kasus di tahun 2023 ini masih tetap 55 kasus, dengan rincian 4 kasus jenis Ganja dengan jumlah tersangka 11 orang Laki dan Barang Bukti ganja seberat 110,82 gram dan untuk kasus Exstacy 3 kasus jumlah tersangka 3 orang dan Barang Bukti 13 Butir Sedangkan untuk kasus jenis Sabu sebanyak 48 kasus dengan Tersangka sebanyak 60 orang Laki dan Perempuan 3 orang. Untuk jumlah Barang Bukti jenis Sabu 69,12 gram dan uang tunai Rp 5.767.000.
Kapolres Tulang Bawang Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha dalam upaya menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta penegakkan hukum.
“Konferensi Pers ini menggambarkan keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi mengayomi dan melayani Masyarakat” Pungkas Kapolres.
(Puddin A/Hm)
Tulis Komentar