Kecelakaan Maut di Jalan Raya Dieng, Malang: Satu Orang Meninggal Dunia

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Malang- Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Dieng Atas, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Sabtu (6/9/2025) sore. Kecelakaan ini melibatkan mobil Mitsubishi dengan nomor polisi N 8436 BA yang dikemudikan oleh Septian Kusumawardani, warga Desa Karangwidoro.

‎Septian mengendarai mobil menuju Desa Petungsewu untuk mengambil jeruk di kebunnya. Namun, dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan Septian mengalami selip dan hilang kendali, sehingga menabrak pagar batas sawah. Septian meninggal dunia di tempat dengan kondisi kepala terbentur kaca mobil dan terlempar keluar ke persawahan.

‎Korban meninggal dunia adalah Septian Kusumawardani (34 tahun), sedangkan penumpang mobil, Puji Pranoto (28 tahun), selamat. Mobil Mitsubishi dengan nomor polisi N 8436 BA mengalami kerusakan pada kaca depan dan bodi depan.

‎Evakuasi dilakukan oleh Babinsa Karangwidoro, Kades Karangwidoro, Polsek Dau, keluarga korban, relawan Brawijaya, dan masyarakat setempat. Korban langsung dibawa ke rumah duka setelah dievakuasi dari lokasi kecelakaan.

‎Penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi dan kondisi mobil yang kurang normal. Kecelakaan ini merupakan pengingat pentingnya menjaga keselamatan berkendara dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. 

‎(Sugeng)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)