Kepala Babi itu Sudah Dimasak dan Digoreng

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta - Sampai saya menulis risalah ini, belum ada pihak yang mengaku dan juga belum ditemukan siapa pengirim kepala babi dan potongan bangkai tikus ke kantor media yang ditujukan atas nama ’host’ di ‘channel’ politik itu.  

Media induknya,  yang terkenal dengan liputan investigasi yang khas, seharusnya sudah melakukan liputan jurnalistik penyelidikan sendiri terhadap aksi itu. Bukan sekadar  melapor ke Bareskrim Polri -  lalu jumpa pers.

Apakah investigasi jurnalistik hanya ditujukan kepada  pihak pemerintah dan negara, kepada korporasi dan organisasi tertentu yang ditarget - dan tidak mampu menginvestigasi masalah yang sedang menimpa dirinya sendiri? 

Kemana larinya “sumber yang bisa dipercaya” - “info  A-1” - “dari obrolan orang dalem” - "sumber dekat istana"  yang selama ini jadi sandaran laporan jurnalismenya dan seakan nampak tahu segalanya?  

Hal yang pasti  -  dengan atau tanpa perintah Hasan Nasbi,  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan itu -  kiriman kepala babi itu sudah dimasak dan digoreng sebegitu rupa, sehingga seolah menggambarkan wajah jurnalisme Indonesia yang suram muram, sedang terancam sebegitu rupa. Kebebasan pers di ujung tanduk.  Seolah olah ancaman yang sama berlaku untuk jurnalis dan media secara keseluruhan. 

Pengiriman itu ditujukan hanya kepada satu orang dari satu media. Padahal di Indonesia, menurut Dewan Pers,  ada 215 ribu jurnalis dan 43 ribu di antaranya bekerja di media online. 

Hingga akhir 2024, jumlah wartawan yang telah mendapatkan sertifikat kompetensi dari Dewan Pers mencapai 30.074 orang, dengan rincian 4.713 wartawan utama, 5.598 wartawan madya, dan 21.763 wartawan muda. 

Tapi hanya karena satu insiden menimpa satu orang wartawan, yang belum jelas apakah sudah ikut uji kompetensi atau belum -  seolah olah 215 ribu wartawan terancam. 

Bahkan ditambahkan juga tuduhan yang sangat tendensius. “Pengiriman paket berisi kepala babi adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter dan anti kritik. Ini sejalan dengan pengesahan RUU TNI, Kamis (20/3) begitu pernyataan salahsatu LSM.

Dan mengembet ke temuan dan indikator lembaga asing,  “situasi ini sejalan dengan kemunduran kebebasan pers di Indonesia yang saat ini berada di peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, turun tiga peringkat dari tahun sebelumnya.

Begitulah, modus standar dan memamah biak NGO / LSM. Untuk setiap insiden  tudingan langsung ditujukan kepada aparat, pihak penguasa dan langsung menurunkan indeks kebebasan dan demokratisasi di satu negara. Seperti koor dan orkestrasi suara sumbang. 

Sama dengan penangkapan aktifis, tokoh kritis atau  mahasiswa, selalu diiringi dengan laporan “indek kebebasan dan demokrasi ” yang menurun" menurut lembaga survei asing. Rapor demokrasi langsung “merah”.

Dan pada  dasarnya, kaki tangan asing selalu merawat agar tetap “merah” dengan terus membesarkan insiden insiden kecil, agar donasi asing tetap lancar dan LSM di sini terus aktif dan mengolah proyek-proyeknya.  Membuka peluang proposal baru. 

Padahal pengiriman kepala babi hanya ditujukan kepada satu nama, satu host channel. Bukan kepada organisasi redaksi, apalagi kepada seluruh profesi. 

Oh, ya,  memangnya George Soros invest besar besaran lewat MDIF di media lokal hanya 'ngarep' keuntungan pemasangan iklan ?! 

Tak ada kiriman dan ancaman kepada jurnalis ’Kompas’ atau ‘Media Indonesia’, misalnya, yang kita (saya khususnya) anggap teguh merawat obyektifitas liputannya - merawat kemuliaan jurnalismenya - menjaga kredibelitas medianya - dengan tidak menyiarkan isu-isu  berdasarkan “menurut sumber yang bisa dipercaya” - “dari info A-1” - “dari orang dalam di Istana” yang cenderung provokatif dan insinuatif. 

BOLEH jadi, sekadar menduga duga -  drama itu malah dibikin sendiri atau pihak lain yang bersengkongkol, agar seolah olah meneror.  Lalu menuding dan melempar  kesalahannya kepada pihak lain. Seperti perusuh yang menyusup kepada pendemo damai, sengaja melempar batu agar aparat di seberang sana bertindak keras dan berujung rusuh. Anarkis.

Sebab, naif sekali jika baru sekarang ini ada reaksi kepala babi yang dikirim jika mau menuding negara dan pemerintah, mantan penguasa,  rezim berkuasa, yang melakukan lantaran tidak kebal kritik. Atau tanda tanda ketidak sukaan dari pihak yang dikritik - di luar pendefinisan apakah yang selama ini dipublikasikan benar benar ‘kritik’ atau sekadar ‘gossip’ atau ‘rumours’. Hasil kasak kusuk. 

Justru - sebaliknya karena yang dikritik tak kunjung menanggapi dan selalu mengabaikan, cuek - maka dibuatlah drama seolah olah media diteror, seolah olah terancam, seolah olah diintidasi. Dan skenario itu berhasil. Bikin heboh.

Bagaimana pun, tidak seorang pun dan dari pihak mana pun berhak menuding sesiapa saja yang harus bertanggung jawab atas “teror” itu sampai penyelidikan pihak berwenang atau organisasi independen -  tuntas. Entah siapa pengirim kepala babi dan bangkai tikus itu.

HAL yang sudah terjadi, kiriman kepala babi dan bangkai tikus sudah menjadi "dimasak" dan jadi "hidangan" viral, sebagai berita besar dan digiring kepada pihak pihak yang tak disukai, khususnya pemerintah yang sedang berkuasa. 

Ini modus khas NGO-LSM kaki tangan asing. "LSM Menteng" julukannya. Dari insiden kecil, dikobarkan jadi isu besar dan diarahkan kepada penguasa, mendiskreditkan pemerintah dan negara yang selalu menjadi target, sebagai provokasi untuk memecah belah. Pelangaran HAM!

Bandingkan : sampai hari ini tidak ada satu pun NGO kaki tangan asing di sini yang gigih meneriakkan HAM dan bersuara ikhwal tewasnya enam (6) tenaga guru dan kesehatan asal NTT di Papua secara mengenaskan oleh kaum separatis bersenjata. 

Kebalikannya, jika warga sipil Papua yang jadi korbannya oleh TNI atau Polri hebohnya langsung  mendunia. Ada pelanggaran HAM di Papua. Dunia harus bertindak!!

Para guru dan tenaga kesehatan yang sungguh sungguh mendedikasikan ilmunya untuk mencerdaskan bangsa, dan mengabdi di daerah pedalaman, di provisni lain, bahkan harus mempertaruhkan nyawa. Dan belum ada yang menyuarakan. Sementara wartawan yang “hanya” dikirimi kepala babi, berteriak ke seantero jagat, merasa terintimidasi. 

Jika memang gentar, berhentilah meliput politik dan jadilah wartawan infotainment. Beritakan perceraian artis Baim Wong, pertanyakan mengapa Luna Maya dan Raline Syah tak kunjung menikah. Atau liput kasus Nikita Mirzani. Dijamin tak ada kiriman kepala babi. 

Harap malu lah kepada Fuad Muhammad ‘Udin’ Syafruddin, wartawan ‘Bernas’ (Jogya) yang meregang nyawa karena memberitakan skandal bupati Bantul pada  Agustus 1996 lalu itu.

Kiriman kepala babi dan bangkai tikus itu lebih terasa sebagai sensasi, ketimbang intimidasi. 

“Kalau takut dilambung ombak, jangan berumah di tepi pantai”  - kata pepatah.  Jangan menjadi jurnalis, apalagi yang suka menuding sepihak, kepada yang tak mereka sukai, jika tak mendapat balasan yang tak diharapkan.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)