Perwirasatu.co.id-Garut-Senyum dan ucapan selamat mewarnai Pendopo Kabupaten Garut, Kamis siang (14/8/2025), ketika Asep Wawan Budiman resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan definitif. Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Abdusy Syakur Amin itu seolah menjadi penanda babak baru bagi roda kepemimpinan di dunia pendidikan Garut. Namun, di tengah suasana seremonial tersebut, sebuah kabar dari luar gedung justru mengalihkan perhatian banyak pihak.
Namun, di balik kemeriahan pelantikan, suasana sedikit berubah ketika kabar lain menyeruak. Pada saat yang hampir bersamaan, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk beberapa kepala bidang (Kabid) dan kepala seksi (Kasi), diketahui sedang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk menjalani pemeriksaan.
Ketiadaan para pejabat tersebut terlihat jelas saat sesi foto bersama di depan Kantor Dinas Pendidikan usai pelantikan. Dalam foto itu, Asep Wawan hanya berdiri bersama staf, tanpa kehadiran para Kabid dan Kasi yang biasanya turut hadir dalam momen penting.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah seorang Kabid membenarkan keberadaannya di Kejari Garut pada hari itu. Ia menyebut pemeriksaan terkait kasus tahun 2020, saat Asep Wawan masih menjabat sebagai Kabid SMP. “Ya, ini kasus lama, bukan periode beliau menjabat sebagai kepala dinas,” ujarnya singkat.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengakui adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan buntut dari persoalan di masa kepemimpinan Kadisdik sebelumnya, Ade Manadin. “Ini hanya efek dari masalah lama. Semoga cepat selesai,” ucapnya.
Beredar informasi, Kabid SD berinisial S dan Kabid SMP berinisial T turut hadir di Kejari pada hari itu. S membantah bahwa kedatangannya untuk diperiksa, dengan alasan sekadar bersilaturahmi. Sementara pejabat lain mengakui adanya pemeriksaan yang berkaitan dengan proyek pendidikan tahun 2020.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Jawa Barat, R. Satria Santika, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Garut, yang telah memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menegakkan integritas birokrasi di sektor pendidikan. “Pejabat yang terindikasi bermasalah memang sepatutnya diproses sesuai hukum. Dunia pendidikan adalah pilar pembentuk karakter generasi, jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum pejabatnya,”tegasnya.
Ia juga berharap agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak di lingkungan pemerintahan.
(Red)
Tulis Komentar