Kontrak Rp18,8 Miliar, Perbaikan Jalan Utama Garut Ditargetkan Selesai 6 Desember 2025

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan proyek Paket Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Suherman–Merdeka–Sudirman di Kabupaten Garut. Proyek dengan panjang penanganan sekitar 7 kilometer ini dikerjakan oleh PT. Fauzan Putra Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp18,88 miliar. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 10 Juni 2025 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, dan ditargetkan rampung pada 6 Desember 2025.

Direktur PT. Fauzan Putra Perkasa, Henry, mengatakan bahwa pekerjaan utama dalam proyek ini meliputi overlay hotmix 1 lapis dengan material Laston Lapis Aus (AC-WC), pembangunan saluran berbentuk U tipe DS 3A dan 4A, serta pekerjaan agregat.

“Pekerjaan ini kami jalankan sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Sejauh ini progres berjalan baik, meskipun ada sejumlah kendala di lapangan, seperti keberadaan utilitas berupa kabel PLN, jaringan telekomunikasi, dan pipa PDAM yang harus diantisipasi dalam proses konstruksi,” ungkap Henry. Sabtu (16/8).

Hingga pertengahan Agustus 2025, progres pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup patching atau tambal sulam di beberapa titik, serta pembangunan saluran U-ditch tipe 3A dan 4A, baik di ruas Jalan Suherman maupun Jalan Sudirman.

Henry menambahkan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Kami menargetkan proyek ini selesai tepat waktu pada Desember 2025, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran lalu lintas di pusat kota Garut,” jelasnya.

Paket pemeliharaan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga memperkuat sistem drainase agar daya tahan jalan lebih lama serta mengurangi risiko genangan air saat musim hujan.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)