Perwirasatu.co.id-Manggarai, NTT-Ulah seorang kontraktor asal Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten bernama Kamarudin tidak patut di untuk tiru.
Pasalnya sejak tahun 2021 beliau mengambil material besi 8 mili sebanyak 400 pada salah Satu Warga Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai, bernama Muhamad Ali H. Umar atau yang biasa dipanggil Lali, sampai saat ini belum terbayar.
Kepada awak media Lali menyampaikan bahwa awalnya Kamarudin menghubunginya untuk mengambil material besi 8 mili sebantak 400 batang, untuk proyek di Ruteng.
Atas dasar permintaan Kamarudin tersebut, akirnya saudara Lali menyetujuinya, dan yang mengambil besi tersebut adalah saudaranya Kamarudin asal Nanga Rema yang bernamaIrwansyah Arsad Husen.
Niat baik Lali tidak mendapat balasan yang bagus dari Kamarudin, sampai saat ini tidak sepeserpun bayaran dari Kamarudin atas material besi untuk pengerjaan proyek tersebut.
Kamarudin selalu menghindar, dia selalu berkelit, alasanya banyak. Padahal dia sudah memakai barang milik saya, saya yang rugi, tutur lali.
Lali berharap agar ada itikat baik dari Kamarudin untuk segera membayar lunas uangnya tersebut. Dan tidak boleh lagi main janji untuk cicil..saya mau dibayar sekaligus.
Lali juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menempuh jalur hukum kalau uangnya tersebut tidak dibayarkan saydara Kamarudin, karena ini sudah terlalu lama.
Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Komarudin, beliau berjanji untuk membayar uang milik Lali sebanyak 30 juta tersebut, dengan cara mancicil tiap bulan.
Namun yang terjadi Komarudin sering mengingkari janjinya tersebut, sehingga Lali merasa sudah tidak ada itikat baik dari Kamarudin.
Sampai berita ini diturunkan belum ada seoeserpun bayaran dari Kamarudin terhadap uang material besi milik Lali. Sementara Kamarudin selalu mengumbar janji-janji manis yang tidak pernah ditepati.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar