Kunjungan Pertama Ketua Ormas PP PAC Pameungpeuk ke Panwascam Pameungpeuk

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- Panwascam Pameungeuk menerima kunjungan dari aktivis pergerakan Garut Selatan, yakni Elsa Wiganda sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pameungpeuk didampngi para aktivis lainnya yang mengatasnamakan pejuang demokrasi Garut, sejumlah awak media yang ada di Garut selatan serta jajaran Pengurus Ormas PAC PP Kecamatan Pameungpeuk.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Panwascam, Reza Fahlevi beserta jajaran komisioner lainya di ruang rapat kantor sekertariat Panwascam. Selasa (12/6/24).

Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi para tokoh aktivis pemuda Garsel termsuk didalam Ormas Pemuda Pancasila.

Menurut Elsa Wiganda, kunjungannya kali ini dalam rangka menjalin sinergitas, komunikasi dan silaturahmi untuk menyambut Pilkada tahun 2024.

Pertemuan berlangsung dengan hangat dan penuh keakraban pada kesempatan itu, Elsa Wiganda menyatakan siap untuk ikut serta dalam proses pemilu dari mulai tahapan sampai proses rekapitulasi suara di TPS serta siap berkolaborasi dengan Panwascam Pameungpeuk guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenangan yang bisa saja dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu, baik PPK ataupun PPS ini sebagai wujud peningkatan partisipatif publik dilapangan dan juga peran sosial kontrol dari Ormas Pemuda Pancasila PAC Pameungpeuk.

Tentu hal ini disambut baik oleh ketua Panwascam kecamtan Pameungpeuk dan beliau mengatakan pintu Sekre Panwas akan selalu terbuka bagi siapapun baik dari kalangan ormas,media dan terkhusus buat publik "Silahkan kami senang kita sama bekerja sama bagaimana supaya proses pemilu kada 2024 ini berjalan sukses tanpa ekses"ujar Ketua Panwascam.

"Kritik yang yang Konstruktif sangat kami perlukan".sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Panwascam dan penggiat aktivis Garut selatan sekaligus Ketua PAC Pemuda Pancasila membuat kesepakan bersama yang hasilnya meliputi :

1. Ormas PP kecamatan Pameungpeuk siap berkolaborasi mebantu proses pengawasan sebagai implementasi partisipasi publik.

2. Tindak tegas akan dilakukan apabila dikemudian hari ditemukan adanya penyalanggunaan wewenang baik oleh sesama penyelenggara maupun ASN yang tidak bisa menjaga netralitasnya.

3. Memastiakan untuk seluruh warga di kecamatan Pameungpeuk yang sudah memenuhi syarat untuk memberikan suaranya aar bisa memberikan hak pilihnya nanti sesuai amanat undang undang pemilu.


(Rudi Sanjaya)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)