Lantik 4 PPNS, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Singgung Soal Pengabdian Kepada Masyarakat

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Banda Aceh – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh, Junarlis melantik dan mengambil sumpah empat orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Bangsal Garuda pada Kamis (10/8/2023).

Junarlis menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan keabsahan dalam pelaksanaan tugas Pejabat PPNS karena hal tersebut sejalan dengan Pasal 75 ayat (2) KUHP.

“Selain itu, pelantikan ini harus dimaknai sebagai kesungguhan hati dan keteguhan jiwa dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara yang kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah,” ucap Junarlis di hadapan hadirin.

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya peran PPNS dan memiliki posisi yang strategis dalam penegakan hukum pidana. Dimana posisi tersebut diharapkan Junarlis dapat memanfaatkan dalam penguatan peran sebagai PPNS.

“Keberadaan dan fungsi dalam menegakkan peraturan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugasnya demi mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan sehingga memberikan ketertiban dan kesejateraan bagi masyarakat,” ujar Junarlis.

Seperti yang diketahui, PPNS yang dilantik pada hari ini bertugas di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Junarlis mengingatkan PPNS yang dilantik untuk mejalankan tugasnya sebaik mungkin mengingat transportasi bersinggungan langsung dengan sarana yang dimanfaatkan masyarakat. 

”Jalankan tugas PPNS dengan baik, anda juga merupakan cerminan dari pada pemerintah yang bakal dinilai oleh masyarakat, baik buruknya anda akan menjadi penilaian masyarakat, jangan hilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” harap Junarlis pada PPNS yang baru dilantik.

Adapun PPNS yang dilantik hari ini adalah :

1. Bachtiar, Fungsional Umum pada BPTD Wilayah I Provinsi Aceh;

2. Saiful, Petugas Penimbangan Kendaraan Bermotor pada UPPKB Jontor - Subulussalam, BPTD Wilayah I Provinsi Aceh;

3. Andi, Koordinator Terminal Tipe A Kelas 2 pada Terminal Tipe A Lhokseumawe, BPTD Wilayah I Provinsi Aceh;

4. Mansur, Pengatur Lalu Lintas Pada Terminal Tipe A Lhokseumawe, BPTD Wilayah I Provinsi Aceh.

(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)