Keterangan Gambar : pembayaran lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tak layak huni, dan penuh kejanggalan.
Perwirasatu.co.id - Deli Serdang.
Harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kemarahan. Dua tahun setelah pembayaran lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tak layak huni, dan penuh kejanggalan.
Pembeli menuding pengembang bertindak tidak bertanggung jawab dan memilih menghindar dari kewajiban. Afrizal Fadli Nasution, SE, pembeli 4 unit rumah di lokasi tersebut, mengaku terkejut dan geram melihat kondisi bangunan yang jauh dari janji awal.
Rumah yang disebut “tinggal finishing” ternyata tanpa pintu kamar, WC belum terpasang, kamar mandi belum lengkap, jendela tidak utuh, air tidak mengalir, bahkan pekerjaan dasar pun belum beres.
“Ini rumah sudah lunas sejak 2024, tapi kondisinya seperti rumah ditinggal kabur. Dibilang tinggal PPC, faktanya pintu kamar mandi pun belum ada,” kata Afrizal dengan nada kesal.
-Pengembang, Bukan Pemborong
Afrizal menegaskan sejak awal berjanji dengan pengembang, bukan sekadar pemborong. Namun dalam praktiknya, uang justru pembayaran diterima penuh oleh pihak bernama Pak Ali, yang disebut sebagai pihak pelaksana kontak sekaligus (CP) pembangunan perumahan tersebut.
"Ini developer, bukan pemborong. Tapi uangnya sudah diterima semua oleh Pak Ali. Dari awal sampai lunas, tidak sampai tiga bulan kami bayarkan Rp165 juta per unit—Rp150 juta rumah, Rp15 juta dapur belakang. Sekarang orangnya tidak mau ditemui," tegas Afrizal. Upaya pertemuan dan klarifikasi disebut selalu buntu. Pak Ali menghilang, enggan melompat, sementara pihak pengembang tidak memberi kepastian.
-Surat Tanah Tak Jelas, Legalitas Dipertanyakan
Persoalan tak berhenti pada bangunan. Dokumen kepemilikan belum beres, surat tanah belum balik nama, bahkan urutan surat dan nomor kavling dinilai janggal. Pembeli hanya menerima sebagian dokumen tanpa kejelasan dasar perhitungan.
-Kondisi ini memicu rencana pengecekan legalitas, termasuk IMB/PBG perumahan.
"Kami akan cek IMB-nya. Ini betul rumah tinggal atau bukan? Main bangun saja, jalan pun belum ada. Ini harus dibuka," ujar Afrizal.
-Bangunan Terbengkalai, Akses Jalan Belum Ada
Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan belum siap, sebagian unit berdiri setengah jadi, sementara unit lain terbengkalai. Material bangunan bahkan sempat dipindahkan dan disusun ulang karena termasuk mengganggu akses yang lewat.
Ironisnya, demi bisa menempati rumah, Afrizal mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk membeli material tambahan, sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang.
-Rugi Materi dan Mental
Akibat keterlambatan dan kerusakan rumah, pembeli mengaku menanggung kerugian besar, termasuk biaya sewa tempat tinggal selama menunggu tanpa kepastian.
“Kerugian materi sudah besar, mental juga. Kami cuma minta hak kami: rumah layak huni dan surat jelas,” ujarnya.
-Akan Tempuh Jalur Hukum
Afrizal memastikan persoalan ini akan terbuka bagi publik dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum. Ia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli rumah di lokasi tersebut.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau perlu, ini kami laporkan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pak Ali yang disebut sebagai pihak penerima pembayaran tidak menanggapi konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.15 WIB. Pihak pengembang Perumahan Menteng Griya Insani juga bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Kasus ini kembali menyorot maraknya masalah di Deli Serdang. Pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum didesak turun tangan, termasuk mengaudit legalitas bangunan dan IMB, agar melakukan praktik pengembang yang diduga abal-abal tidak terus merugikan masyarakat.
( Red )
Tulis Komentar