Perwirasatu.co.id-Jakarta- Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah saat berbohong mengatakan tidak mengambil uang secara pribadi dari bantuan Kementerian BUMN Rp.6 milyar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Kebohongan itu terungkap saat ada meeting zoom yang diikuti oleh seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun bersama Sekjen, Sayid Iskandarsyah untuk mengklarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, paska Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.
Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh.
Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai ya Ro.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun.
Dalam rekaman meeting tersebut Hendri Ch.Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Kemudian Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat secara gamblang menkonfirmasi tentang berita yang berkembang tentang korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN kepada Hendri Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah.
“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat. Sebab menurutnya jika tidak benar organisasi wartawan media online (Maksudnya PWMOI — Red) harus disomasi. Secara spontan Hendri Ch.Bangun menjawab tidak.
Dalam kontek inilah Ketum PWI Hendri Ch.Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.
“Jika menurut saya ini memalukan sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” komentar wartawan senior HM.Jusuf Rizal,SH, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) kepada media di Jakarta.
Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendri Ch. Bangun selaku Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.
Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19% (Diaepakati 15% -- Red) dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp.1.000.080.000,- yang tidak prosedural. Cheque tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet.
Kemudian, ada pengembalian uang Rp. 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah. Sementara menurut informasi yang diperoleh media, Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun secara tunai mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi Ro.1.000.1080.000,- ke bagian keuangan PWI Pusat.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jelas Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi Ketua dan Sekjen PWI Pusat.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar