![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20250829-WA0342.jpg)
Perwirasatu.co.id-Sukabumi- Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Ojol Sukabumi Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (29/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus desakan agar Kapolri mundur, menyusul insiden dugaan tindakan represif oknum Brimob di Jakarta yang menewaskan salah seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan.
Massa aksi diperkirakan mencapai 1.000 orang. Pantauan di lapangan, arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan sempat ditutup sementara. Bahkan terjadi insiden dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Koordinator aksi, Hendra Mulyadi, menegaskan tindakan oknum Brimob tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Kami percaya tindakan oknum Brimob yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tidak dapat diterima. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas, pelaku diberikan sanksi setimpal, dan Kapolri harus bertanggung jawab,” tegas Hendra.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat.
2. Membuat permohonan maaf terbuka kepada publik atas insiden tersebut.
3. Meminta pertanggungjawaban Kapolri, termasuk mendesak agar segera dicopot dari jabatannya.
Hendra menambahkan, aksi ini tidak hanya untuk menuntut keadilan bagi korban di Jakarta, tetapi juga menjadi peringatan keras agar aparat tidak lagi bertindak represif terhadap rakyat.
“Kami sudah menyerahkan surat tuntutan kepada Kapolres Sukabumi Kota dan memberi waktu tiga hari untuk ada jawaban. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi jilid dua dengan jumlah massa lebih besar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolres Sukabumi Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi tersebut.
Aksi solidaritas ini diperkirakan menyedot perhatian publik, baik di daerah maupun nasional, sekaligus menjadi tekanan moral bagi institusi kepolisian agar serius menangani kasus dugaan kekerasan oleh aparat.
(wan)
Tulis Komentar