Pelaku UMKM di Malang Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Malang- Sejumlah oknum anggota Polisi diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan atau pemerasan terhadap MI, warga Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang tengah menekuni Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

MI menuturkan, pemerasan yang dialaminya terjadi pada 10 Maret 2025. Saat itu, MI mengaku didatangi sejumlah oknum polisi ke rumahnya dan menggerebek tempat produksi rambut nenek karena polisi beralasan usahanya menggunakan tabung gas Elpiji bersubsidi.

"Awal mulanya pada tanggal 10 Maret tahun 2025 sekitar pukul 14:15 Wib, kurang lebih 10 orang polisi datang dan langsung masuk ke dalam rumah, menggrebek dapur produksi serta menyita tabung gas dan surat perizinan usaha kami," kata MI, Selasa (22/4/2025). 

Dihari yang sama, oknum polisi insial FN meminta atau menyuruh MI untuk datang ke kantor Polres Malang. Setibanya di Polres Malang MI bertemu dengan oknum polisi berinisial HS dan KM hingga terjadi percakapan yang mengaharah ke dugaan pungli. 

"Diawal mereka minta Rp150 juta, tapi kami hanya mampu Rp20 juta. Kemudian HS menyampaikannya ke kanit dan kanitnya tidak mau. Setelah negoisasi yang cukup panjang antara kami dengan HS, akhirnya dengan terpaksa kami harus mengeluarkan Rp40 juta, dan disetujui oleh kanit," ungkapnya.

"Rp20 juta dibayar langsung saat itu dan sisanya setelah lebaran, dan setelah dibayar semua baru surat surat perizinan dikembalikan ke kami," ujar MI. 

Setelah kejadian itu, MI dan keluarganya mengalami trauma, terlebih saat itu istri MI sedang hamil besar.

"Kejadian itu benar-benar membuat kami dan keluarga trauma ditambah istri lagi hamil, sehingga kami sampai hari ini merasa kurang bersemangat,"ucapnya dengan nada lirih.

Hingga berita ini dimuat, awak media belum berhasil mendapat konfirmasi, baik saat didatangi secara langsung ke Polres Malang, juga melalui kontak WhatsApp belum mendapat jawaban dari polisi yang bersangkutan.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)