Perwirasatu.co.id-Pacitan, Jawa Timur - Akhir-akhir ini dunia Pencak silat tanah air terutama jawa timur kembali hangat semenjak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan surat nomor 300/5984/209.5/2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.
Permintaan pembongkaran tugu perguruan silat itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) agar disampaikan ke seluruh pengurus perguruan silat di Jatim yang bernaung dalam IPSI.
Merespon hal tersebut salah satu aktivis GMNI sekaligus pengurus Rayon Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Revin Safi'i menanggapi bahwa keputusan tersebut harus benar-benar dipertimbangkan kembali.
"Ada beberapa point yang harus menjadi pertimbangan sebelum merealisasikan putusan tersebut diantaranya, tugu pencak silat dibangun secara swadaya oleh anggota pencak silat, tugu yang dibangun adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap salah satu budaya tanah air yaitu pencak silat dan secara tidak langsung tugu pencak silat juga menguatkan rasa nasionalisme," Kata Revin Safi'i saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 04 Juli 2023.
Ia juga menambahkan bahwa tugu menjadi simbol bahwa masyarakat masih melestarikan pencak silat dan sama artinya dengan merawat budaya bangsa.
"Menurut saya mempelajari pencak silat juga bagian dari implementasi berkepribadian dalam kebudayaan yang dimana pencak silat merupakan warisan dari para leluhur bangsa Indonesia yang tergolong dalam Kebudayaan Nasional serta mengandung nilai-nilai, pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, dan adat istiadat yang patut dilestarikan dan tugu dapat menjadi sarana eksistensi bahwa pencak silat sebagai salah satu budaya bangsa tetap dilestarikan," Pungkasnya.
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno
Tulis Komentar