Perwirasatu.co.id-Jakarta- "Pers adalah pilar ke-4 demokrasi, jadi kalau pemerintah memberikan kehidupan pada Pers itu bukan berarti Pers itu minta-minta pada pemerintah, minta-minta pada DPR gak. Karena yang harus menghidupi Pers itu adalah seluruh multi stakeholder. Ya harus itu. Bekerja tetap independen, tapi negara harus bertanggung-jawab yang tatakelolanya memang harus jadi tanggung-jawab pemerintah".
Hal diatas disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, dalam suatu diskusi ilmiah dengan Prof. Bagir Manan baru-baru ini. Sejatinya, pandangan tersebut adalah merupakan pernyataan yang sangat tepat dari Prof. Ninik sebagai Ketua Dewan Pers!
Beliau menekankan, bahwa; pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang independen dan tidak bergantung pada pemerintah atau DPR saja.
Pers justeru harus didukung oleh multi-stakeholder, termasuk masyarakat, iklan, dan lain-lain.
Beliau juga menekankan, bahwa; negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Pers untuk berkembang. Termasuk mengatur tata kelola yang baik, dan memastikan kebebasan pers.
Ini berarti, bahwa; pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak Pers dan memastikan bahwa Pers dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan profesional.
Dengan demikian, Pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ke-4 demokrasi dengan efektif dan independen, serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Salam Pena Tajam
FC-Goest
Tulis Komentar