Perwirasatu.co.id-Lampung Timur.Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, pada Senin (27/3), mengungkapkan bahwa dalam rangka kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2023, jajarannya melaksanakan patroli kewilayahan.
Pada saat patroli, Petugas Kepolisian menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya kendaraan bermotor yang diduga ditinggalkan, di area lahan kosong, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.
Saat dilakukan proses pemeriksaan, Petugas mendapati 1 unit Mobil Honda Jazz, dengan kondisi nomor polisinya berbeda (Nopol Depan B-1284-CMS, dan Nopol Belakang A-810-AR).
Bahkan ternyata, didalam mobil tersebut terdapat 1 unit Sepeda Motor yang diduga akan digunakan untuk Balap Liar, berikut perlengkapan mekanik, dan jerigen BBM.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Polres Lampung Timur, dan dapat dipastikan ke-2 nomor polisi yang dipasang pada Mobil Honda Jazz tersebut, adakah plat palsu," terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Petugas Kepolisian kemudian membawa kendaraan-kendaraan bermotor tersebut, ke Mapolsek Batanghari.
(Puddin A/Humas)
Tulis Komentar