PPDB Rancum dan Indikasi Jual Beli Proyek DAK, GPR Aksi Jilid II di Dikbud NTB

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Mataram - Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (GPR-NTB), kembali melakukan aksi Demonstrasi jilid II di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Kamis (27/07/2023).

Kedatangan para aktivis tersebut menuntut Dikbud NTB agar bertanggung jawab terkait rancumnya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan adanya indikasi permainan uang oleh pantai PPDB.  Selain itu mereka menilai PPDB telah dipolitisasi karena ditemukan surat sakti atau rekomendasi dari oknum DPRD yang diduga langsung setujui oleh Dikbud NTB dengan mengabaikan siswa lain sesuai zonasi. 

"Kuat dugaan kami surat sakti dari oknum DPRD itu langsung disetujui, sehingga membuat siswa yang seharusnya diterima oleh SMA sesuai zonasi harus terpental,"kata Korlap, Sukirman. 

Dalam orasinya, Suki juga mempercayakan keberadaan Kadis Dikbud NTB yang sampai hari ini belum menemui masa aksi untuk menjelaskan terkait rancumnya sistem PPDB tahun 2023, adanya indikasi permainan uang oleh panitia PPDB dan dugaan jual beli proyek dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. 

"Kemana kadis Dikbud NTB, Kenapa menghilang dan ngak mau menemui kami dan orang tua wali sampai hari ini. Kami nyatakan kadis Dikbud NTB gagal dan kami meminta gubernur untuk segera copot kadis Dikbud NTB,"desak suki. 

Ia menuding, Kadis Dikbud NTB tidak paham prosedural dan tidak bertanggung jawab dengan rancumnya sistem PPDB dan adanya indikasi jual beli proyek DAK tahun 2022. Bahkan aksi proses orang tua wali yang dimulai sejak tanggal 11 Juli 2023 hingga hari ini tidak respon oleh kadis Dikbud NTB. 

"Seharusnya kadis Dikbud NTB menemui kami dengan baik, begitupun orang tuan wali. Bukan malah menghilang, apalagi memberikan alasan yang tidak jelas,"tuturnya.

Orator lain, Hendra menyampaikan begitu banyak permasalahan yang terjadi di Dikbud NTB dan sudah mencuat dipublik, terlebih PPDB yang banyak sekali ditemukan kejanggalannya. 

Hendra juga menyebut di Dikbud NTB tidak hanya PPDB yang bermasalah, namun terkait dengan adanya dugaan jual beli proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022. "Ngak boleh hari ini kita biarkan, dugaan kami sangat kuat terkait dengan DAK tahun 2022 yang Penganggarannya sampai miliaran. Tapi ternyata indikasi kami menggambarkan adanya dugaan jual beli proyek DAK di Tubuh Dikbud NTB. Sehingga kadis Dikbud NTB harus bertanggungjawab,"ungkap Hendra. 

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan kurang lebih satu jam lamanya. Masa aksi diminta beraudiensi ke dalam aula Dikbud NTB. Masa aksi pun masuk beraudiensi dengan membawa perwakilan orang tua wali. 

Dalam audiensi yang diterima oleh Sekretaris Dikbud NTB, Korlap memberikan kesempatan terhadap pak Ahyar, perwakilan orang tua wali untuk menyampaikan kejanggalan sistem PPDB. 

"Saya orang tua siswa bersuara. Anak saya daftar di SMA 1 Mataram sampai hari ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulusnya. Saya datang ke dinas saat itu di arahkan ke SMA 2 Mataram. Bahkan tadi pagi ketemu pak sekdis dan terakhir aduan hari senin kemarin belum ada titik temunya, tetap pak sekdis menunggu keputusan pak kadis,"kata pak ahyar. 

Lebih lanjutnya, Mohon diberikan arahan atau petunjuk. Tadi sudah menghadap ke SMA 1 dan ada peluang untuk anaknya, tapi menunggu lagi keputusan dari dinas. "Anak saya saat ini sakit dan satu Bulan saya tidak bisa masuk kerja. Karena hampir setiap hari saya ke dinas,"ujarnya.

Sementara sekretariat Dikbud NTB menanggapi tuntutan masa aksi dan perwakilan orang wali, menyampaikan terkait dengan PPDB akan dicek di panitia, data itu tidak terinput atau bagaimana, seharusnya masuk tapi tidak terkopi atau bagaimana. 

"Setelah ini saya langsung ke panitia, yang kedua data yang hilang dan lain sebagainya. Ada yang diterima dan ada yang tidak, setau saya karena tahun ini pendaftar di Mataram jumlahnya luar biasa. Inilah yang sedang kami tata, melihat peminat ke Mataram begitu besar,"jelas sekdis. 

Maka kata sekdis, pendistribusian sampai hari ini masih proses. Jadi kepada adik adik dan wali murid tetap mohon bersabar. Karena pada kenyataannya, ada anak di zona SMA 11 yang nggak mau masuk di SMA 11 sehingga harus diakomodir. "Hal-hal itulah kami masih terus mengatur setiap hari dan setiap minggu. Insya Allah sabtu besok prediksi kami paling telat sudah terdistribusi dalam kondisi yang sudah final,"katanya.

Terkait dengan adanya jual beli proyek Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022? Sekdis tidak berani memberikan komentar panjang lebar karena bukan kewenangannya. "Saya tidak bisa menjelaskan terlalu jauh karena memang bukan bidang saya. Tapi tetap menjadi laporan saya ke pak kadis dan kepala bidang terkait masukan dan temuan pada DAK tahun 2022,"tutup Sekdis. 

(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)