Perwirasatu.co.id-Pekanbaru - Dalam rangka cinta dan peduli lingkungan yang merupakan salah satu program Polda Riau, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau bersama Mahasiswa Cipayung Plus mengadakan penyuluhan lingkungan hidup di Generasi Gen Z yang dilaksanakan di SMA Negeri 7 Pekanbaru, Rabu (6/8/2025).
Kapolda Riau, melalui Perwira Ditbinmas Polda Riau, IPDA Budhy Prima mengatakan bahwa ini merupakan program Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H,. M.Hum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, yaitu Program Green Policing.
"Dimana porgram tersebut berharap masyarakat, terutama Generasi muda, khusus Gen Z dapat menjadi role model dalam peduli lingkungan," ujar IPDA Budhy.
"Dan tentu banyaknya latar belakang yang menyebabkan Kapolda Riau menginisiasi program ini, khususnya di Provinsi Riau, seperti seringnya terjadinya perambahan hutan, karhutla beberapa tahun yang lalu, sehingga terjadinya degredasi lingkungan," terang IPDA Budhy.
"Kita berharap dengan kegiatan ini, apa yang menjadi momok masyarakat di Provinsi Riau, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi dan motivasi untuk menanam pohon, baik produktif maupun tidak produktif terus digiatkan, sehingga dapat mengurangi polusi udara," ujar IPDA Budhy.
Selain itu, kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau secara umum, kami menghimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, jangan merusak hutan, apalagi dengan cara membakar untuk membuka lahan.
"Karena sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat (3), bagi yang merusak hutan, dengan cara membakar, diancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," pungkas IPDA Budhy.
Pada kesempatan yang sama, Cipayung Plus, dari Mahasiswa PMII mengatakan bahwa kegiatan ini adalah memberikan penyuluhan kepada adik-adik siswa, berharap bisa menjadi generasi penerus untuk menjaga lingkungan.
"Selain itu dapat mengajak serta menyampaikan informasi kepada kawan-kawan, keluarga dan masyarakat sekitarnya untuk bisa saling mengingatkan menjaga lingkungan, apalagi saat ini sering terjadinya kebaran hutan," ujarnya.
"Dan hal yang senada dengan IPDA Budhy untuk himbaua kepada seluruh masyarakat secara umum, dibalik adanya acaman hukum pidana bagi perusak hutan, kami dari Cipayung Plus mengajak dan peduli dengan kesehatan masyarakat, karena dari pembakaran hutan tersebut, polusi-polusi udara mengakibatkan rentan penyakit pada manusia," ungkapnya.
Sementara dari pihak sekolah, Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Pekanbaru, melalui humasnya, Desi sangat bersyukur dan mengatakan bahwa Kepolisian, Polda Riau cepat tanggap dalam mengatasi kebakaran hutan yang terjadi, apalagi ini terjadi musim kemarau.
"Apalagi saat ini sudah mulai tercium bau asap, sehingga terfikiran bagi anak didik kami akan jatuh sakit, tidak kesekolah, dan tentu pelajaran terganggu," ujar Desi.
Kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, kemudian instansi terkait dalam menghadapi bencana seperti ini berharap adanya kesadaran diri dengan tidak mengorbankan anak didik atau anak-anak sekolah dan juga orang lain.
"Karena dengan banyaknya asap, tentu penyakit akan datang, kalau penyakit datang, tentu perlu biaya untuk pengobatannya, sementara BPJS belum tentu sepenuh menanggungnya," terang Desi.
"Janganlah membuka lahan dengan cara membakar, tebanglah pohon tersebut dengan baik, sehingga kayu tersebut dapat dipergunakan oleh orang-orang lain yang membutuhkan," himbau Desi dengan nada mengajak.
(Hendra)
Tulis Komentar