Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cihikeu Diduga Tak Sesuai Konstruksi, Publik Pertanyakan Transparansi Proyek

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut – Proyek rehabilitasi tiga ruang kelas di SDN Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang semestinya meningkatkan kualitas sarana pendidikan ini justru diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pantauan di lapangan, Selasa (26/8) menunjukkan material bangunan yang digunakan tidak memenuhi standar konstruksi. Besi yang dipakai disebut hanya berukuran 6 dan 8, padahal umumnya dibutuhkan ukuran lebih besar untuk menjamin kekuatan dan keamanan bangunan. Selain itu, papan informasi publik yang menjadi kewajiban setiap proyek pemerintah tidak terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.

Salah seorang pekerja mengungkapkan, proyek ini dikerjakan oleh CV Azahra Cipta Abadi dengan nilai kontrak sekitar Rp260 juta. Namun, selain dugaan penyimpangan spesifikasi, pekerjaan juga dinilai mengabaikan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan pelindung, dan area kerja tidak memiliki tanda peringatan sebagaimana mestinya.

Ketiadaan papan informasi publik semakin mempertegas lemahnya transparansi proyek. Masyarakat kehilangan akses untuk mengetahui detail penggunaan anggaran, sumber pendanaan, maupun durasi pelaksanaan yang seharusnya terbuka dan bisa diawasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari CV Azahra Cipta Abadi belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangannya.

(Rudi Sanjaya)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)