Sekolah PAUD di Garut Resah, Bantuan Diduga Dipalak 15 Persen

$rows[judul]

Pewirasatu.co.id-Garut – Dugaan praktik pungutan liar mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Sejumlah pengelola sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mengaku diminta menyetorkan uang hingga 15 persen dari total bantuan yang mereka terima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Garut. Setoran itu disebut-sebut sebagai syarat agar sekolah tetap mendapat program bantuan pada periode berikutnya.

Program yang menjadi objek dugaan pungli yakni bantuan Revitalisasi Satuan PAUD Tahap 2 Tahun 2025 dari pemerintah pusat melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Di Garut, sekolah penerima antara lain TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiah 2, dan TK Al Khoeriyah.

Nilai bantuan bervariasi, mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta. Dari jumlah itu, oknum diduga meminta setoran Rp30 juta hingga Rp60 juta per sekolah.

Seorang pengelola sekolah yang enggan disebut namanya menyebut, permintaan tersebut disampaikan melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Bahkan, mereka diancam tidak akan lagi menerima bantuan bila tidak menyetorkan uang.

“Katanya, kalau sampai pihak sekolah tidak menyetorkan yang sesuai, maka ke depannya sekolah tersebut tidak akan pernah lagi mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pengelola sekolah. Mereka merasa ditekan dan takut kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Ridwan, mengecam keras dugaan pungli tersebut. Ia mendesak Bupati Garut bertindak tegas.

“Bupati Garut harus segera mengambil langkah tegas. Logikanya, tidak mungkin penerima bantuan bersuara kalau tidak ada tekanan. Kalau dibiarkan, ini berbahaya,” tegas Ridwan.

Ridwan juga menyebut pihaknya siap menempuh jalur hukum agar dunia pendidikan tidak terus tercoreng ulah oknum.

GLMPK menegaskan akan terus mengawasi proses ini. Mereka menilai bila pungli benar terjadi, maka kualitas pembangunan sarana PAUD akan terpengaruh karena sebagian dana sudah terkuras untuk setoran ilegal.

“Tikus di Dinas Pendidikan yang minta jatah 15 persen harus dibasmi. Kalau Bupati Garut dan Wakil Bupati tidak mampu, maka masyarakat akan turun tangan,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Garut melalui Alih menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

 “Saksi yang dimintai setoran lagi di audit investigasi,” katanya melalui pesan WhatsApp. Senin (18/8).

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)