Perwirasatu.co.id- Way Kanan Lampung- Dalam peristiwa kecelakaan tunggal kendaraan pick up merek Isuzu Traga warna putih bermuatan durian dengan No.pol: BG 8035 TG terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang dikemudikan korban an. Suhendra telah berakhir damai dengan warga Kampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Waykanan saat kecelakaan itu terjadi penanganan awal ditangani oleh polsek Baradatu.
Korban melaporkan insiden kejadian yang menimpa dirinya karena barang muatannya yang berisikan durian dijarah, ditambah uang dan STNK korban hilang diduga diambil warga setempat tepat saat kejadian sempat viral di dunia maya.
Kedua belah pihak yakni warga Kampung Banjar Masin dan Suhendra (sebagai pelapor) telah melakukan pertemuan dan musyawarah di Kantor Balai Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada hari Senin lalu tanggal 17 Februari 2025 yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kasatlantas AKP Asep Suhendi dan Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, Kepala Kampung Banjar Masin Zubir, personel Polres Way Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu.
Perdamaian tersebut berupa penandatangan surat perdamaian dan pemberian tali asih kepada korban.
Kegiatan musyawarah ini menjadi fasilitas untuk mendapatkan titik terang, atas insiden kecelakaan mobil durian yang viral beberapa waktu yang lalu, sehingga dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak.
(Puddin A)
Tulis Komentar