Perwirasatu.co.id - Jakarta- Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin merasa tidak terlalu kaget dengan surat edaran Presiden Jokowi yang melarang digelarnya bukber selama Ramadhan.
Menurut Novel, bukan rezim pemerintah namanya bila tidak menyerang islam dengan menerbitkan aturan yang bertentangan dengan islam.
“Sudah tidak kaget lah kalau bukan menyerang islam, bukan rezim ini namanya. Apalagi cuma ketimbang melarang bukber,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (25/3/2023).
Murid Habib Rizieq ini menilai lewat kebijakan pemerintah yang kerap bertentangan dengan islam, umat sepertinya dikerjain.
“Lebih dari itu (umat) seperti dikerjain,” ujarnya.
Novel Bamukmin lantas menyinggung kasus pembantaian Laskar FPI, pembubaran FP hingga kriminalisasi ulama.
Hal ini, kata dia, merupakan agenda besar pemerintah untuk menyudutkan umat islam.
“Mulai dari pembantaian laskar FPI di KM 50, pembubaran FPI dan HTI, memenjarakan ulama dan habaib, membela para penista agama hingga melarang toa,” sindir Novel.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan intruksu kepada seluruh pejabat negara agar tidak menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi itu tertuang dalam surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut langsung ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Larangan buka bersama atau bukber itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Setidaknya ada beberapa alasan Jokowi dilarangnya para pejabat menggelar bukber selama Ramadhan.
Salah satunya, karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemic.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi surat arahan Jokowi.
(Firdausi/pojoksatu)
Tulis Komentar