Pewirasatu.co.id-Depok-Terkait pemberitaan adanya dugaan pemotongan gaji 3 orang pegawai P3K tanpa dasar yang disebut-sebut sebagai pelanggaran peraturan perundang-undangan khususnya mengenai ketenagakerjaan dan pengupahan, Lurah Jatijajar Mujahidin mengklarifikasi dan menyatakan kalau hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
"Itu kan sebenarnya inisiatif mereka yang awalnya didasari keikhlasan untuk berbagi. Bukan dipotong Lurah Bang. Mereka kan yang Gaji Kecamatan, saya sebagai Lurah tidak tahu-menahu tentang kapan mereka terima gaji karena dari Kecamatan langsung masuk ke rekening mereka masing-masing, Tidak ada disini bahasanya memotong pegawai P3K mereka itu masih Pegawai Kontrak Tidak Tetap atau PKTT," jelas Mujahidin, saat dikonfirmasi via WA, Selasa (12/8-2025).
Menurut Mujahidin, ke 3 PKTT tersebut awalnya berinisiatif untuk berbagi jadi tidak ada bahasanya dipotong oleh Lurah. Bahkan mereka ditanya ikhlas tidak dalam hal berbagi dari inisiatif mereka tersebut dan dijawab ikhlas oleh ke 3 PKTT itu.
Persoalan tersebut, menurut Mujahidin, sebenarnya tidak cuma terjadi di Kelurahan Jatijajar saja. Tapi bisa dibilang, terjadi juga di Kelurahan lainnya hampir se-kota Depok.
"Maaf ini ya, Usman itu sebagai LPM seharusnya sebagai mitra saya, bukannya untuk mendzolimi saya. Beliau setidaknya bisa memberikan solusi, bukannya malah menyampaikan hal-hal yang seperti ini. LPM kan juga bagian dari pemerintahan," ujar Mujahidin.
Lebih lanjut, Mujahidin menjelaskan, bahwa di Jatijajar, ada 6 orang tenaga honor Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) dan belum P3K, namun yang mendapat honor dari Kecamatan hanya 4 orang, karena yang 2 orang tidak dapat dimasukkan ke PKTT, disebabkan faktor usia, yakni;
Y, berusia 64 tahun (Tenaga Kebersihan)
dan HC berusia 72 tahun (tenaga keamanan) yang berdasarkan loyalitas dan keberadaannya sudah sejak dari jaman Desa. Sehingga, tidak diragukan lagi dan cukup dikenal warga masyarakat Jatijajar.
“Jadi, cerita yang sebenarnya adalah, karena tenaga honor kita di Kelurahan ada 6 orang dan yang mendapat honor hanya 4 orang, maka atas kesepakatan bersama dengan penuh keikhlasan, upah yang 4 orang ini disisihkan sebagian untuk membantu 2 orang yang tidak mendapat upah. Kalo urusan upah mereka yang 4 orang ini kan langsung ke rekening pribadi mereka dan ini sudah terjadi sebelum saya hadir dikelurahan jauh tahun sebelumnya. Adapun mereka memberikan sebagian upahnya untuk 2 orang sepuh yang ikut bekerja di sini itu dengan keikhlasan mereka bertiga. Saya sifatnya, hanya mengetahui," pungkas Mujahidin.
Hingga berita ini ditayangkan, Usman anggota LPM yang dimaksud sang Lurah saat dikonfirmasi via WA belum menjawab secara tegas, namun hanya memberikan jawaban bahwa; dirinya sudah menyampaikan di media dan ada rekamannya.
"Konfirmasi saya sudah di sampaikan lewat media yang merekam percakapan dengan saya rasanya sudah cukup satu media Bang," tandas Usman.
(FC-Goest)
Tulis Komentar