Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan-Selama kurun waktu september s/d November 2023 Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) berhasil mengungkap 12 kasus penyelundupan narkoba dengan 19 orang tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dan international.
Dalam Konferensi pers nya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama dengan forkopimda membeberkan hasil tangkapannya selama tiga bulan terkahir. Rabu, 6 Desember 2023 pukul 09.00 Wib. di Aula GWL Polres Lampung Selatan,
“Jumlah barang bukti narkotika golongan I yang diamankan dari jenis sabu sebanyak 39.200 gram , ganja sebanyak 94.000 gram, dan ekstasi sebanyak 1.050 butir” jelasnya.
“Barang bukti yang ditangkap berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan, Malaysia dan Pekanbaru dengan tujuan pengirimnan di kota -kota pulau jawa” beber AKBP Yusriandi.
“Adapun kota kota tujuannya seperti jawa barat, Jawa timur, Banten, NTB dan Jakarta yang paling banyak” lanjutnya.
Dari barang bukti yang berhasil ditangkap, Kapolres AKBP Yusriandi mengatakan telah mampu menyelamatkan 292.000 (dua ratus sembilan puluh dua ribu) jiwa generasi bangsa ini.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.
Menjelang pergantian tahun baru 2024 Polres Lampung Selatan dan jajarannya akan menambah jumlah personilnya dan meningkatkan kegiatan pemeriksaan penegakan hukum di seafort interdiction Pelabuhan Bakauheni.
(Puddin A)
Tulis Komentar