Tiga Poin yang Dibahas Saat Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Temui Kapolda Aceh

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Banda Aceh - Setidaknya terdapat tiga poin penting yang menjadi pembahasan saat Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Ahmad Haydar, Rabu (9/8/2023).

Kedatangan Lilik Sujandi disambut langsung oleh Kapolda Aceh di ruangan kerjanya. Pertama, Ia menyampaikan bahwa posisi dirinya sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

"Seperti yang diketahui Kakanwil Meurah Budiman secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Aceh Tamiang," kata Lilik membuka pembicaraan.

Kedua, pada kesempatan yang sama Lilik juga mengajak Polda Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi sebagai sesama instansi penegak hukum.

Apalagi, banyak tugas dan fungsi antara Kemenkumham Aceh dan Polda Aceh yang beririsan. Belum lagi terkait dengan potensi kerawanan di Lapas, Rutan, maupun pengawasan orang asing.

"Kita mengajak untuk membangun sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi efektif dalam mendeteksi potensi kerawanan yang terjadi pada Lapas dan Rutan serta pengawasan orang asing di Aceh," ajaknya.

Terakhir, secara khusus Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan undangan kegiatan pemberian remisi 17 Agustus yang setiap tahun dilaksanakan.

Pada audiensi kali ini turut mendampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, serta Kasubbag Humas RB, dan TI Ida Meilani.


(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)